Search

Neo Tri Tura Aliansi Rakyat di Kediri Menolak RUU HIP

Neo Tri Tura Aliansi Rakyat di Kediri Menolak RUU HIP

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto (tengah, baju putih) saat menemui aksi massa menolak RUU HIP, Senin (29/6/2020). Foto : A Rudy Hertanto

Massa tergabung dalam Aliansi Rakyat Pengawal Ideologi dan Dasar Negara Pancasila di Kediri mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kediri di jalan Soekarno Hatta, Senin (29/6/2020).

Aksi massa ini menyuarakan aspirasi mengenai penolakan adanya pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang terjadi di tingkat pemerintah pusat di Jakarta.

Khoirul Anam selaku Koordinator Lapangan mengatakan, “Terkait dari aksi ini kita mereaksi apa yang terjadi di Jakarta yaitu tentang RUU HIP, bahwa RUU HIP menurut kami itu adalah sangat terencana dan masif sebagai suatu tindakan yang mengarah pada kudeta.”

Menurut Khoirul, pihaknya khawatir hal itu berpotensi bisa merubah Pancasila yang kemudian kuat diduga justru bisa memberikan ruang bagi komunisme berkembang di Indonesia.

“Sangat mencurigai bahwa itu tindakan pemberontakan yang harus di tindak makanya tadi kami menyampaikan 2 surat, (1 kepada Kapolri, 2 kepada Panglima TNI) untuk ditindaklanjuti, bahwa RUU HIP ini harus dihentikan, harus dihentikan dan dicabut kemudian naskahnya harus dinyatakan sebagai naskah terlarang,” tegas Khoirul.

“Sikap dari kami masyarakat Kediri, Rakyat Kediri yaitu ada tiga yang kita namakan Neo Tri Tura yaitu 1. Batalkan RUU HIP, 2. Usut tuntas siapa saja yang terlibat dalam RUU HIP, 3. Kembalikan hak dan kedaulatan kepada rakyat,” jelasnya.

“Jadi rakyat akhir-akhir ini sudah kedaulatannya dirampok kemudian hak-haknya juga dihilangkan contoh subsidi-subsidi yang merupakan hak rakyat akhir-akhir ini menjadi hilang, jadi rakyat seperti tidak ada yang ngurus sekarang,” pungkas Khoirul. (A Rudy Hertanto)

INDEX