Search

Lutfi NasDem Ungkap Peran Penting Perempuan Berpolitik

Lutfi NasDem Ungkap Peran Penting Perempuan Berpolitik

DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri menggelar pendidikan politik kepada masyarakat, bertajuk peran perempuan dalam politik di Indonesia, Sabtu (24/12/2022). Foto : A Rudy Hertanto

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono mengatakan, “Hari ini adalah kegiatan dalam rangka memperingati hari ibu, ini bagian dari Partai Nasdem untuk kita bersama-sama memberi peran pada ibu-ibu untuk ikut bersama-sama membangun bangsa dan negara.”

“Kita ngambil tema peran perempuan dalam politik di negara kita di Indonesia dan kita mengundang beberapa narasumber yang pertama dari Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ibu Ninik untuk mengisi (materi) kedudukan perempuan dalam undang-undang pemilu dan undang-undang partai politik,” urai Lutfi.

“Kemudian nanti juga ada dari akademisi terkait dengan sejarah tokoh-tokoh perempuan dalam perjuangan politik di negara kita,” lanjut Lutfi.

Pesan kepada peserta pendidikan politik, diungkapkan Lutfi yang kini juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kediri, “Pada hari ini kita juga akan menjadikan embrio untuk membentuk Garda Wanita Kabupaten Kediri dan sudah kita tunjuk tadi ketuanya Kak Nurul Farida untuk menjadi ketua.”

“Tentu ini bagian dari NasDem untuk memberikan ruang pada perempuan untuk ikut berkarya dan kepada seluruh peserta ya mudah-mudahan nanti segera secara struktural bisa terbentuk sampai ke desa-desa,” sambung Lutfi.

Lebih lanjut Lutfi menuturkan, “Perempuan di dalam politik di negara kita diberi kedudukan yang luar biasa ya, salah satu contoh begini, dalam kemarin verifikasi KPU, sebagai peserta pemilu itu kepengurusan di tingkat pusat, di DPW maupun di tingkat kabupaten, kota itu harus ada unsur perempuan 30%.”

“Nah kalau tidak ada unsur 30% maka dinyatakan tidak memenuhi syarat, nah kemudian nanti pada pencalegan, pada proses legislasi proses calon legislatif itu juga nanti harus ada unsur perempuan 30 % di semua dapil,” terang Lutfi.

“Jadi kalau tidak ada maka akan dicoret, dibatalkan, akan dibatalkan pencalonannya di dapil, ya di dapil bersangkutan dibatalkan, ini penting sekali unsur perempuan ini di dalam undang-undang pemilu maupun undang-undang partai politik,” imbuh Lutfi. (A Rudy Hertanto)

INDEX