Search

Seratus Tumpeng Templek Kediri Aksi Keprihatinan, Semoga Kasus Pencabulan Anak Lekas Tuntas

Seratus Tumpeng Templek Kediri Aksi Keprihatinan, Semoga Kasus Pencabulan Anak Lekas Tuntas

Warga lingkungan Templek Dusun Kaliawen Timur Desa Ngino Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri menggelar Doa Bersama Memohon Keadilan Hukum, Stop Pelecehan dan Kekerasan Pada Anak, Minggu (9/8/2020). Foto : A Rudy Hertanto

Sekitar seratus tumpeng ditata sedemikian rupa berjajar di sepanjang jalan perkampungan, beralaskan tikar warga duduk mengitari tumpeng berupa gunungan nasi lengkap lauk sayuran dan ayam ingkung.

Layaknya acara kenduri, dengan dipandu tokoh masyarakat setempat, seluruh warga bersama-sama memanjatkan doa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagai penutup acara, warga terdiri dari anak-anak hingga orang dewasa bareng-bareng menikmati tumpeng.

Kristanto selaku koordinator kegiatan mengungkapkan, tumpengan ini diikuti ratusan warga setempat supaya terhindar dari segala marabahaya atau tolak balak.

Lebih lanjut Kristanto menuturkan, aksi ini sekaligus dalam rangka mendorong pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dan keadilan atas kasus dugaan pencabulan terhadap korban seorang anak perempuan (11) dibawah umur warga di wilayah Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri agar lekas tuntas.

Terkait perkara tersebut data dan informasi dihimpun menyebutkan, pada Selasa (12/5/2020) lalu, ADR (34) warga wilayah Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri didampingi Kuasa Hukum M. Karim Amrulloh, SH mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri di jalan Panglima Sudirman Pare.

Melaporkan kejadian yang menimpa kerabatnya, bocah perempuan berusia 11 tahun (korban), yang tubuhnya kuat diduga digerayangi AK (45) warga wilayah Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Dari keterangan korban, siang itu Selasa (28 April 2020), korban dan keluarga sedang tidur siang.

Tiba-tiba pelaku datang langsung memegangi payudara korban, korban lalu berontak dengan menendang pelaku dan korban bergegas lari ke rumah bibinya yang jaraknya sekitar 100 meter, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut.

M. Karim Amrulloh, SH selaku Kuasa Hukum korban saat ditemui dilokasi gelaran seratus tumpeng mengatakan, pihaknya diundang oleh warga masyarakat yang menyampaikan tasyakuran.

“Sekaligus mendukung pihak kepolisian dalam rangka melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya, menambahkan dugaan kasusnya adalah terkait pencabulan anak dibawah umur.

Karim menerangkan, proses hukum perkara tersebut saat ini telah ditangani Polres Kediri.

“Pelakunya sudah ditangani pihak kepolisian dan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) nya sudah terbit kemudian sudah dilakukan proses penahanan,” jelasnya, namun pelaku sebagaimana dimaksud statusnya tahanan luar.

“Permintaan masyarakat supaya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ini diproses seusai prosedur yang ada,” pungkas Karim. (A Rudy Hertanto)

INDEX