Search

Olah TKP Karaoke Inul Vizta Kediri, Polda Amankan Bukti Tambahan

Olah TKP Karaoke Inul Vizta Kediri, Polda Amankan Bukti Tambahan

Tim Polda Jatim melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Karaoke Inul Vizta di Kediri Mall, Kota Kediri, Rabu (19/7/2017). (Foto: Duchang Prakasa)

Sebanyak 5 petugas Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa sejumlah ruangan dan kasir di lokasi karaoke. Olah TKP tersebut untuk mencari dan mengamankan barang yang bisa dijadikan sebagai bukti tambahan.

Dari informasi dilapangan, 5 petugas Polda Jatim didampingi 7 petugas Polresta Kediri yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Ridwan Sahara untuk melakukan olah TKP. Bahkan pihak manajemen antara lain kasir, tim IT dan manager juga diminta untuk menunjukkan lokasi serta menyalakan sejumlah komputer kasir.

Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan, olah TKP dilakukan untuk melengkapi bukti tambahan pemeriksaan di Polda Jatim. “Semua dokumen kita periksa mulai dari perizinannya. Selain itu juga pembuktian antara data bill dengan data komputer milik perusahaan,” ujarnya.

Sekitar 2 jam olah TKP berlangsung, petugas akhirnya mengamankan sejumlah dokumen yang ada di lokasi milik Inul Vizta Kediri. Bahkan, sejumlah minuman keras sebanyak satu kardus juga masih didapati hingga akhirnya diamankan petugas. Tak hanya itu, petugas juga sempat membuka komputer milik kasir untuk dapat mengakses semua data diwaktu penggerebekan terjadi. “Dari sini nanti akan kita kros cek secara manual antara temuan kita dengan pemeriksaan saksi,” imbuhnya.

Sejauh ini petugas Ditreskrimum Polda Jatim dengan Polresta Kediri masih terus memeriksa sejumlah saksi baik dari IT maupun operator IT. Pasalnya, dari temuan sementara diketahui jika data bill dengan data komputer tidak sama. “Kita terus dalami kasus ini, sebab data yang ditulis di bill tidak tercantum di data komputer seperti minuman yang dipesan tamu,” jelasnya.

Hingga saat ini, dari penggerebekan yang dilakukan tim Polda Jatim tersebut, petugas menetapkan satu tersangka yakni Ilham sebagai manager karaoke Inul Vizta. Meski kasusnya belum selesai, tersangka tersebut saat ini ditahan di Polda Jatim.

Seperti diberitakan sebelumnya, tempat karaoke keluarga Inul Vizta di Kediri Mall, Kota Kediri disegel garis polisi oleh petugas Polda Jatim sejak, Jumat (14/7/2017) dini hari. Penyegelan tersebut diduga karena terdapat aktivitas penari striptise yang berada di dalam room karaoke.

Penggerebekan dilakukan petugas Polda Jatim sekitar 23.00 WIB, Kamis (13/7/2017). Saat itu karaoke Inul Vizta masih beroperasi. Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan 10 orang yang diduga terlibat praktik prostitusi untuk diperiksa lebih lanjut.

Mereka diantaranya 4 perempuan yang diduga sebagai penari telanjang yakni berinisial PO (32), WD (31), RS (23), dan EC (26). Sementara 6 orang lainnya juga ikut diamankan terdiri dari Dewi (Kasir), Aldi (waitress), Supri (Security), Ilham (manager), Alfian dan Adi (tamu). (Duchang Prakasa)

INDEX