Search

Penggerebekan Jam 3 Pagi, Petugas Dapati KFS Beserta Ratusan Butir Pil Dobel L

Penggerebekan Jam 3 Pagi, Petugas Dapati KFS Beserta Ratusan Butir Pil Dobel L

Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial KFS (24) diketahui beralamat di Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri dan berdomisili Jl. K.H. H. Asyari Gg Nusa Indah II di wilayah Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jumat (30/10/2020) sekira pukul 03.00 WIB. Foto : Polres Kediri Kota

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, KFS ditangkap karena kuat diduga sebagai pengedar pil dobel L, Sabtu (31/10/2020).

Barang buktinya pil dobel L sebanyak 168 (seratus enam puluh delapan) butir di dalam plastik kresek warna hitam, satu buah toples plastik warna putih, satu pak plastik klip kecil.

Kemudian dua buah plastik kosong bekas kemasan pil dobel L, uang tunai hasil penjualan pil dobel L sebesar Rp. 241.000, satu buah alat press plastik dan satu unit hp android warna hitam putih.

Seperti diungkapkan AKP Kamsudi, awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat yang menginfokan jika KFS diduga sering mengedarkan Narkoba jenis pil dobel L.

Petugas pun melakukan upaya penyelidikan dan menangkap terlapor di rumah yang beralamat di Jalan K.H. H. Asyari Gg Nusa Indah II di wilayah Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

AKP Kamsudi menjelaskan, pada penguasaan KFS petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel L, selanjutnya petugas membawa KFS dan barang bukti ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

KFS akan disangkakan Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, hingga berita ini ditayangkan Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lanjutan. (A Rudy Hertanto)

INDEX