Search

KPK Sebut Ribuan Aset Pemkab Kediri Belum Sertifikat, MasBup Dhito Targetkan Dua Tahun Tuntas

KPK Sebut Ribuan Aset Pemkab Kediri Belum Sertifikat, MasBup Dhito Targetkan Dua Tahun Tuntas

Edi Suryanto, Kasatgas Pencegahan Korsub (Koordinasi dan Supervisi) KPK RI. Foto : A Rudy Hertanto

Mempersempit celah dan peluang terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintah daerah (pemda) dapat diwujudkan melalui perbaikan tata kelola.

Demikian disampaikan Edi Suryanto, Kasatgas Pencegahan Korsub KPK RI saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri di Pendapa di timur alun-alun Kediri Kota, Kamis (4/3/2021).

“Perbaikan tata kelola adalah mempersempit celah atau peluang untuk korupsi,” ujarnya usai rapat yang dihadiri sejumlah kasatker (kepala satuan kerja) Pemkab Kediri.

Edi mengatakan, sejumlah informasi potensi korupsi yang terjadi di daerah lain seperti permasalahan promosi dan mutasi jabatan hingga ruwetnya perizinan sengaja diungkapkan dalam rapat.

Perkara-perkara yang terjadi di luar Kediri itu menjadi peringatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kediri untuk pencegahan terjadinya praktik korupsi di Kabupaten Kediri.

“Memang ini informasi tentunya dari daerah lain yang saya bawa gitu lho, tapi ya takutnya nantinya di Kediri terjadi juga,” tuturnya.

“Untuk mengurangi itu kami lakukan perbaikan tata kelolanya, dokumennya diperbaiki, caranya dipermudah, lha itu kan untuk mengurangi korupsinya gitu, peluangnya lah, mengurangi peluang untuk bisa korupsi,” sambung Edi.

Lebih lanjut, Edi menyinggung masih banyaknya aset Pemkab Kediri yang belum bersertifikat, “Pemkab Kediri ini masih banyak lho tanahnya yang belum bersertifikat, ada seribu tiga belas bidang tanah,” urainya.

“Dampaknya ya nanti kalau ada yang menuntut kan hilang jadinya, repot minimal repot kan, ya kalau ga nanti dituntut dan ternyata yang menuntut punya surat yang lebih dianggap lebih sah kan ya hilang jadinya tanahnya kabupaten,” lanjut Edi.

“Relatif besar lah, walaupun se Jawa Timur jumlahnya yang belum itu enam puluh ribu, se Jawa Timur enam puluh tiga ribuan lah yang belum bersertifikat aset pemda semua itu,” imbuhnya.

Edi menerangkan, persoalan aset akan dibahas lagi, “Seluruh aset Kabupaten Kediri harus disertifikatkan,” tegasnya.

Tata kelola Pemkab Kediri, Edi menyebutkan, “Sejauh ini sih bagus-bagus saja ya, dalam artian juga tata kelolanya juga masih no sembilan se Jawa Timur kan tadi yang saya sampaikan, di Indonesia nomor sembilan puluh delapan dari lima ratus kan masih bagus.”

Mas Bupati (MasBup) Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) mengungkapkan, pemaparan KPK ini sangat penting guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Pemkab Kediri.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada sistem yang disebut MCP (Monitoring Center of Prevention) bagaimana caranya mencegah tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Seperti dikatakan MasBup Dhito, sistem itu bekerja supaya orang tidak punya perilaku seperti koruptor, “Itu yang sedang saya ingin tegakkan di Kabupaten Kediri,” sebutnya.

“MCP ini nantinya ada kekhususan tertentu yaitu KPK mempunyai hak untuk mengintervensi beberapa satuan kerja yang nantinya akan diputuskan,” terang MasBup Dhito.

Menindaklanjuti adanya ribuan aset milik Pemkab Kediri yang belum berbentuk sertifikat, MasBup Dhito mematok target dalam dua tahun ini tuntas.

“Tahun ini kita targetkan 500 sudah tersertifikasi, tahun depan 500 lagi jadi Insya Allah dalam dua tahun ini sudah selesai,” pungkasnya. (A Rudy Hertanto)

INDEX