Search

Penyerahan Hibah Tanah dari Pemkab kepada Kejari Kabupaten Kediri

Penyerahan Hibah Tanah dari Pemkab kepada Kejari Kabupaten Kediri

Bupati Kediri Haryanti Sutrisno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dede Sujana melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Tanah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Senin (2/11/2020). Foto : A Rudy Hertanto

Sri Kuncoro, Kepala Kejari Kabupaten Kediri menerima langsung penyerahan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri tersebut di Pendopo Kabupaten Kediri di timur Alun-alun Kota Kediri.

“Penyerahan hibah ini kita harapkan dapat bermanfaat dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah agar semakin baik,” kata Bupati Haryanti dalam sambutannya.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang selama ini menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam memberikan penerangan maupun pendampingan hukum,” sambungnya.

Bupati Haryanti berharap, kerjasama dan kebersamaan yang telah dibangun selama ini dapat terus ditingkatkan dan terjalin dengan lebih baik.

Sri Kuncoro, Kajari Kabupaten Kediri mengatakan, “Kami atas nama dari Kejaksaan di Kabupaten Kediri mengucapkan terima kasih bahwa tanah yang kami tempati sekarang sudah mempunyai alas hak yang kuat,” urainya atas Kantor Kejari di wilayah Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri

“Sehingga tidak ada hal lagi yang mungkin bisa bermasalah terhadap tanah tersebut, kami menempatinya mungkin sebagai tempat yang layak dan tenang lah disitu, harapan kami seperti itu,” tutur Sri Kuncoro.

“Karena bahwa tanah itu memang permasalahan yang pelik kalau kita ngomong, tapi nyatanya kita sudah bisa mempunyai alas hak yang kuat terhadap kantor kita, Kejaksaan di Kabupaten Kediri,” lanjutnya.

Dede Sujana, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri menambahkan, hibah tanah milik Pemkab Kediri ke Kejaksaan tersebut telah melewati proses administrasi cukup lama hingga akhirnya terselesaikan pada tahun ini dan kini dilakukan acara penyerahan secara formal.

“Kalau dulu statusnya pinjam pakai, sekarang sudah dihibahkan menjadi milik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,” kata Dede. (A Rudy Hertanto)

INDEX