Search

Polres Kediri Kota Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2021

Polres Kediri Kota Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2021

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2021 di Mako Polres Kediri Kota di jalan KDP Slamet di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Kamis (31/12/2020) petang. Foto : A Rudy Hertanto

“Jumlah personil yang kita libatkan dalam kegiatan ini baik dari TNI, rekan-rekan Satpol PP maupun rekan-rekan dari Dinas Perhubungan dan Polri berjumlah 250,” ungkap AKBP Miko mengenai rangkaian kegiatan pengamanan pergantian tahun.

AKBP Miko menjelaskan, pengamanan juga dilakukan pada kebaktian di beberapa gereja, didahului penyisiran serta pemeriksaan di gereja yang masih melaksanakan kegiatan kebaktian.

Secara teknis dalam pengamanan malam pergantian tahun, petugas gabungan yang bertugas akan mengedepankan cara bertindak secara selektif dan prioritas.

“Kita akan melaksanakan kegiatan penyekatan pada beberapa titik di perbatasan-perbatasan kota maupun Kabupaten Kediri, ini juga kami koordinasikan dengan kabupaten lain,” urainya.

AKBP Miko berharap tidak ada warga kabupaten lain yang masuk Kota Kediri begitu juga sebaliknya, namun demikian apabila ada beberapa atau kegiatan yang dirasa penting bagi warga masyarakat tentunya akan diijinkan bersifat fleksibel.

AKBP Miko mengatakan, juga akan memberikan batasan-batasan atau menutup beberapa ruas di wilayah Kota Kediri, di mana jalan-jalan tersebut, ruas-ruas jalan tersebut berpotensi untuk terjadinya titik kumpul massa.

“Kami tentu saja akan memberikan kesempatan bagi warga Kota Kediri yang ingin menikmati malam pergantian tahun, namun tentunya ada batasan-batasan yang harus kita patuhi sebagai contoh adalah protokol kesehatannya harus diterapkan,” katanya.

“Kemudian batasan waktu masyarakat Kota Kediri untuk beraktivitas diluar, ini kita lakukan yang pertama terkait dengan masalah penanganan covid-19 yang hingga saat ini terus kita upayakan,” tutur AKBP Miko.

Diharapkan dengan adanya pembatasan ini, tidak terjadi titik atau berkumpulnya massa pada suatu lokasi, sehingga penyebaran covid-19 dapat dicegah.

“Penyekatan kita siapkan enam titik kemudian ada empat ruas jalan yang kemungkinan akan kita tutup, namun demikian tentunya kita akan melihat situasi di lapangan, rencana awal kita melaksanakan penutupan di dalam kota dari jam delapan malam hingga jam kosong satu kosong-kosong,” imbuh AKBP Miko. (A Rudy Hertanto)

INDEX