Search

Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Dorong Peningkatan Aktifitas Perkoperasian untuk Pemulihan Ekonomi

Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Dorong Peningkatan Aktifitas Perkoperasian untuk Pemulihan Ekonomi

Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dari Partai Gerindra, Katino (akrab disapa Mas Tino) menggelar Sosialisasi Produk Hukum (SPH) Tahap ke 10 Tahun 2022 kepada masyarakat di lingkungan Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Kamis (26/5/2022). Foto : DPC Partai Gerindra Kota Kediri

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Kediri, Dian Ariyani, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri No 6 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi.

Mas Tino yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri ini mengatakan, seiring melandainya pandemi covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi, pihaknya mendorong peningkatan aktifitas perkoperasian di masyarakat.

“Tujuan utama terbentuknya koperasi adalah untuk mensejahterakan anggotanya, kebanyakan memang bergerak di usaha simpan pinjam, namun dapat dikembangkan yang lebih luas untuk kesejahteraan anggotanya,” ungkap Mas Tino.

Lebih lanjut Mas Tino menjelaskan, pengembangan tersebut untuk mendukung kegiatan usaha anggota koperasi, seperti bergerak di penyediaan bahan baku produksi maupun pemasaraannya atau lainnya yang dijalankan oleh anggota koperasi bersangkutan.

Sementara itu Dian menguraikan, selain mensejahterakan anggotanya, manfaat pemberdayaan koperasi juga memberikan dampak positif di lingkungannya.

Urusan permodalan, peran koperasi lebih jelas dan terjamin secara hukum daripada rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga besar tanpa harus menjadi anggota, hal itu seringkali memberatkan masyarakat.

Dian menuturkan, sekarang ini di Kota Kediri sudah ada terbentuk koperasi ditingkat RW (Rukun Warga), dimana masyarakat setempat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya keberadaan koperasi RW tersebut, ketimbang kepada rentenir.

Seperti disampaikan Dian, eksistensi koperasi juga dapat menggiatkan kegiatan UMKM (Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah), melalui pembentukan koperasi oleh kelompok-kelompok UMKM.

Dian menyebutkan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Kediri sangat welcome memfasilitasi pembentukan dan pendampingan koperasi di Kota Kediri.

Kepala Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Heru Sugiarto mengungkapkan, dari 9 RW (Rukun Warga) di wilayahnya, saat ini telah terbentuk 5 koperasi tingkat RW. (DPC Partai Gerindra Kota Kediri)

INDEX