Search

Begini Sebab OD Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Begini Sebab OD Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota sukses mengungkap kasus praktik peredaran narkotika berupa sabu-sabu dan pil dobel L, demikian dikabarkan Selasa (19/1/2021). Foto : Polres Kediri Kota

Kali ini petugas menangkap seorang laki-laki dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di depan rumah di lingkungan Dusun Bakalan Kidul, Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Senin (18/1/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi mengatakan, laki-laki tersebut berinisial OD (33) beralamat di Dusun Santren Kidul Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

Barang buktinya, 1 klip plastik isi kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 0,52 gram, 1 buah tas slempang warna biru, 1 buah HP android warna ungu dan 610 butir Pil dobel L.

Kompol Kamsudi menjelaskan, semula petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

OD akan dikenakan tindak pidana Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Hingga berita ini ditayangkan Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lebih lanjut. (A Rudy Hertanto)

INDEX