Bawaslu Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan dan launching pemetaan kerawanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024, diikuti stakeholder terkait, bertempat di Grand Surya Hotel, Kota Kediri, Minggu (18/8/2024). Foto : A Rudy Hertanto
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri mengungkapkan, “Jadi kita untuk mensosialisasikan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) ini, bagaimana kita untuk melakukan mitigasi yaitu dengan nanti kerawanan-kerawanan yang mungkin akan terjadi pada pilkada di Kabupaten Kediri ini hasil dari historis yang pernah terjadi dari penyelenggara pemilu ataupun pilkada di Kabupaten Kediri.”
“Tadi sudah disampaikan ada empat dimensi ya terutama tiga dimensi yang ada di Kabupaten Kediri, dimensi kontestasi, dimensi penyelenggaraan, dimensi sosial politik itu,” sambungnya, hal itu mencakup terkait pelanggaran-pelanggaran yang ada di Kabupaten Kediri yang pernah terjadi.
Saifuddin menjelaskan, dimensi sosial politik misalnya tentang adanya isu-isu netralitas terutama ASN (Aparatur Sipil Negara) hingga perangkat desa, penyelenggara yang ikut di dalam kampanye, pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan sebagainya.
“Harapan kita semua yang pernah terjadi, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi itu nanti di pilkada ini tidak terjadi, maka kami harapkan semuanya lah dari seluruh lapisan masyarakat dari temen-temen media juga bersama-sama kita mensosialisasikan lah untuk taat dengan aturan, kontestasi ini berjalan dengan baik, peserta juga tidak melanggar aturan,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Kediri menghadirkan narasumber Nur Solikin, Dosen Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, “Kalau kerawanannya paling-paling nanti kaitannya dengan siapa pengen mendapatkan suara berapa, terus bagaimana cara mendapatkan suara itu nanti yang di rawan disitu,” ujarnya dikonfirmasi sesuai acara.
“Sehingga langkah-langkah untuk meminimalis langkah-langkah yang kurang tepat sebagaimana aturan yang ada itu menjadi lebih ekstra sehingga Bawaslu dan jajaran ke bawahnya ketika ada kontestasi dari pasangan yang banyak, PRnya dia kan banyak. Karena apa? Satu pasangan tertentu melaporkan pasangan yang lain dan seterusnya kalau lawannya tidak ada maka yang dilaporkan ya sedikit,” lanjutnya.
Solikin mengatakan, antisipasi menghadapi kerawanan pemilu tersebut yakni perlunya meningkatkan peran partisipatif baik itu di jajaran Bawaslu maupun dari seluruh lapisan masyarakat.
“Ketika partisipatif dari seluruh komponen bangsa ini sudah ada maka selanjutnya adalah melibatkan seluruh terutama media, melibatkan seluruh penegak hukum di dalam menjalankan tugas ini. Karena apa? Bisa jadi media itu ketika menyuarakan sesuatu dengan cepat ke masyarakat akan menghasilkan sesuatu yang lebih baik,” imbuhnya.
Hadir, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri, Yuli Marwantoko, pihaknya mengapresiasi sosialisasi serta mitigasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kediri tersebut.
“Langkah-langkah baik, bagaimana kita nanti ke depan menjaga kondusifitas wilayah, karena kerawanan-kerawanan yang itu juga muncul dari luar (maksudnya bukan masyarakat Kabupaten Kediri), yang membuat kerawanan-kerawanan, kericuhan-kericuhan dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada serentak,” katanya.
“Dengan adanya ini bisa sinergitas baik semua stakeholder maupun dengan awak media massa yang ada di wilayah Kabupaten Kediri,” terang Yuli. (A Rudy Hertanto)
