Search

Langkah Pemkot Lanjutkan Pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri

Langkah Pemkot Lanjutkan Pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Brawijaya mulai menemukan titik temu. Demikian dikabarkan, Senin (17/7/2017).

Berdasarkan data dan informasi dihimpun menyebutkan, setelah keluarnya putusan kasasi MA Nomor 48 B/Pdt.Sus-Arbt/2016 tanggal 27 Desember 2016, yang menyebutkan bahwa PT. Fajar Parahiyangan sebagai pemenang lelang sebelumnya dapat untuk segera melanjutkan pekerjaan.

Namun dalam keputusan MA tersebut, harga satuan yang diakui adalah harga pada tahun 2015. Tentu nilai harga tersebut sudah tertinggal dengan perkembangan harga pada tahun 2017 ini.
Hal ini berdampak penyelesaian jembatan masih terhenti hingga pertengahan tahun 2017.

Untuk mempercepat penyelesaian, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai kelanjutan pembangunan Brawijaya.

Bagai gayung bersambut, surat tersebut ditanggapi oleh Kementrian Sekretariat Negara RI yang mengundang Walikota Kediri untuk membahas kelanjutan Jembatan Brawijaya.

Hasil dari rapat tersebut adalah disepakati bahwa pembangunan jembatan brawijaya akan dilanjutkan dengan catatan :

1. Pemerintah Kota Kediri telah menerima surat dari Kementrian Sekretariat Negara terkait hasil rapat di Kementrian Sekretariat Negara pada hari Senin, 10 Juli 2017.

2. Pemkot membentuk Tim Kota Kediri Penyelesaian Pembangunan Jembatan Brawijaya.

3. Pengkajian/penghitungan/ penyesuaian harga satuan sesuai peraturan yang berlaku (Permen PU Nomor 28 Tahun 2016).

4. Melakukan koordinasi dengan PT Fajar Parahiyangan agar pelaksanaan pembangunan bisa segera dilaksanakan dengan memperhitungan sisa waktu dan anggaran.

5. Menyampaikan surat kepada Ketua MA untuk meminta audiensi berdasarkan surat hasil rapat di kementrian Sekretariat Negara pada hari Senin, 10 Juli 2017.

6. Melakukan cut of atau MC 0 dengan pendampingan dari peserta rapat di Kementrian Sekretarian negara (Bareskrim, BPKP, Kejaksaan Agung, Kementrian PU PR, dan LKPP). (Humas Pemerintah Kota Kediri | A Rudy Hertanto)

INDEX