Search

Pilbup Kediri 2020 : Kembali Aktif Bergerak Menuju Pilkada Serentak 9 Desember 2020 (adv)

Pilbup Kediri 2020 : Kembali Aktif Bergerak Menuju Pilkada Serentak 9 Desember 2020 (adv)

Proses pengambilan sumpah pada pelantikan PPS Pemilihan Bupati (Pilbup) Kediri tahun 2020 diikuti sebanyak 1032 anggota di 87 titik lokasi dari 26 kecamatan se Kabupaten Kediri oleh KPU Kabupaten Kediri dilakukan secara daring (dalam jaringan alias online), Senin (15/6/2020). Foto : A Rudy Hertanto

Setelah sempat diberhentikan sementara pada Mei 2020 dalam penundaan tahapan Pilkada (pemilihan kepala daerah) secara nasional karena adanya pandemi virus corona (covid-19).

Kini, perangkat penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020 terdiri dari Tenaga Pendukung dan Operator Komisi Pemilihan Umum (KPU) di KPU Kabupaten Kediri, Badan Adhoc PPK beserta Sekretariat PPK diaktifkan kembali.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi mengatakan, telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Penyelenggara Pemilu dengan Pemerintah bahwa tahapan Pilkada akan dilanjutkan kembali per tanggal 15 Juni 2020.

“Hal ini telah diatur dalam Perppu nomor 2 Tahun 2020 dan juga PKPU nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas PKPU 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020,” katanya, Sabtu (13/6/2020).

Lebih lanjut Ninik menjelaskan, berdasarkan serta seusai dengan PKPU tersebut, selanjutnya KPU Kabupaten Kediri akan mempersiapkan pelaksanaan tahapan yang sempat tertunda tiga bulan, jadwal Pilkada yang sebelumnya akan dilaksanakan 23 September ditunda menjadi 9 Desember 2020.

Mengenai tahapan lanjutan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kediri 2020, KPU Kabupaten Kediri akan memulai tahapan lanjutan dengan kembali mengaktifkan perangkat penyelenggara dan badan Adhoc.

“Kami akan mengaktifkan kembali perangkat penyelenggara pemilihan yang sebelumnya diberhentikan sementara, kemudian melanjutkan tahapan yang sempat tertunda beberapa waktu lalu, dimulai dengan Pelantikan PPS,” ungkap Ninik.

Nama-nama Sekretariat PPS yang sebelumnya telah diusulkan oleh pihak pemerintah desa juga akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Kediri.

“KPU Kabupaten Kediri sedang proses penghimpunan nama-nama yang diusulkan sebagai Sekretariat PPS, Sekretariat PPS ini nantinya tidak wajib dilantik hanya ditetapkan dengan SK,” jelasnya.

Dalam waktu dekat ini, pelaksanaan tahapan Pilkada akan kembali dimulai dari tahap persiapan seperti masa kerja badan penyelenggara Adhoc (PPK, PPS dan KPPS) yang digeser menjadi Juni 2020 sampai Januari 2021.

Serta pembentukan dan masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjadi Juni sampai Agustus 2020. (Advertorial) (A Rudy Hertanto)

INDEX