Search

Polisi Masih Cari Pasal Laka Mall Ketos

Polisi Masih Cari Pasal Laka Mall Ketos

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Amirul Hakim mengatakan, saat ini masih mencari pasal yang pas untuk pelaku penabrak balita yang terjadi di halaman parkir VIP Mall Ketos, Kota Kediri. Pasalnya, lokasi kecelakaan tersebut masih menjadi teka-teki apakah masuk dalam kategori jalan raya atau bukan. (Foto:dun)

“Saat ini yang sudah kami periksa yakni tukang parkir dan pengemudi Fortuner yang menabrak. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti sejumlah pihak bisa ikut terlibat,” ujar AKP Amirul Hakim, Senin (13/3).

Dia menjelaskan, untuk menerapkan pasal pada kejadian tersebut harus butuh kejelian. Sebab, kepolisian harus butuh beberapa kali melakukan gelar perkara. Bahkan pihak ahli maupun pihak terkait dalam kasus tersebut juga perlu didatangkan.

“Dalam kasus ini kita butuh kejelasan apakah lokasi kecelakaan itu bisa dikatakan termasuk jalan raya atau bukan. Kalau perlu kita datangkan ahli, atau dari pihak Dinas Perhubungan. Sebab disini jika masuk dalam jalan raya maka akan diterapkan UU LLAJ Pasal 310 ayat 4, jika tidak maka diterapkan Pasal 359 KUHP,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sejumlah pengunjung mall Kediri Town Square (Ketos) di Jalan Hasanudin Kota Kediri mendadak histeris. Pasalnya, Minggu (12/3) pagi sejumlah pengunjung mendapati balita tertabrak mobil Fortuner di halaman parkir depan tempat pusat perbelanjaan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, korban balita yakni Kenzi Vistara N (2), warga Kecamatan Brebek Kabupaten Nganjuk, akhirnya meninggal dunia setelah terlindas mobil Fortuner Nopol AG 7 JS yang dikemudikan Harsono (39) warga Dusun Balong RT/RW 42/9 Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. (dun)

INDEX