Satpol PP Kota Kediri belakangan ini terus merazia pengemis yang mangkal di setiap simpang empat di Kota Kediri. Alhasil, razia yang dilakukan Jumat (10/3) siang, petugas mengamankan lelaki paruh baya yang mengemis dan berlagak cacat sedang beraksi di simpang empat Alun-alun. (foto:dun)
Reso (62) warga Lamongan terjaring Satpol PP, lantaran mengemis dengan cara menipu para pengendara yang melintas. Bagaimana tidak, ia mengemis dengan berlagak cacat dan tak bisa berjalan normal serta kaki dibalut perban.
“Ia (pengemis) langsung kita amankan dan diserahkan ke Dinsos Kota Kediri untuk pembinaan,” ujar Kasi Trantib Satpol PP, Nurkhamid.
Dari hasil interogasi petugas, Reso mengaku mengemis dengan cara seperti itu bisa mendapatkan ratusan ribu rupiah perharinya. Akibat ulahnya itu, petugas lantas memberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi mengemis di Kota Kediri.
“Ia ini sehari bisa dapat Rp 100 ribu bahkan lebih dari mengemis. Jadi agar tidak mengulangi lagi kita berikan surat pernyataan, jika ia tetap mengulangi maka akan ada sanksinya,” tegas Nurkhamid.
Dia menambahkan, razia para gelandangan dan pengemis ini akan terus dilakukan. Mengingat pihaknya ingin mewujudkan kota aman dan kondusif di Kota Kediri. (dun)
