Search

KPU Kota Kediri : Pemilih TMS Jadi Masalah yang Paling Banyak di DPSHP Pemilu 2024

KPU Kota Kediri : Pemilih TMS Jadi Masalah yang Paling Banyak di DPSHP Pemilu 2024

KPU Kota Kediri melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Jumat (12/5/2023) malam. Foto : A Rudy Hertanto

Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Lotus, Kota Kediri itu, Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi usai acara mengungkapkan, “Untuk rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPSHP hari ini yang dilakukan oleh KPU Kota Kediri merupakan tindak lanjut dari DPS yang sudah kita tetapkan di bulan April.”

“Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat kemudian di tanggal 6 sampai dengan 7 kemarin kita juga rekap di PPS kemudian untuk DPSHP di tingkat kecamatan juga melaksanakan rekap tanggal 9 sampai 10 kemudian di tingkat KPU itu tanggal 12 sekarang ini,” sambungnya.

Pusporini lebih lanjut menjelaskan, “Jadi untuk rekap DPSHP kita itu sebenarnya include sudah termasuk ada TPS dengan lokasi khusus ya, jadi untuk TPS yang ada di Kota Kediri yang reguler 800 kemudian yang TPS lokasi khusus ada 48, jumlah pemilih kita yang reguler 219.048 kemudian kalau ditambah dengan pemilih dengan TPS lokasi khusus 232.539 pemilih.”

“Perubahannya ini dimulai bulan April kemarin karena ada tanggapan kemudian ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” urainya.

Pusporini menerangkan, “Permasalahannya yang banyak adalah TMS, sampai saat ini pun sebenarnya masih ada di data kita itu yang Tidak Memenuhi Syarat ya, karena meninggal dunia karena untuk mencoret dari data pemilih di Sidalih itu harus ada dokumen yang menyertai.”

“Jadi kalau misalnya tidak ada surat kematian dari keluarga maupun dari Dispenduk yang bisa ditunjukkan oleh PPS ini juga tidak bisa kita hapus jadi kita juga bekerja sama dengan Bawaslu. Bawaslu ke bawah punya PKD berkoordinasi dengan modin akhirnya menyampaikan kepada kita seperti itu, sebenarnya di data kita ini juga masih belum bersih benar ya” tuturnya.

Ditegaskan Pusporini, data yang ada di DPSHP tersebut masih bisa berubah lagi, “Masih bisa berubah lagi untuk dibersihkan lagi masih bisa, mungkin juga ada pemilih baru juga begitu, kalau pemilih yang usia 17 yang belum ber KTP nanti di tanggal 14 Februari ini sebenarnya sudah masuk,” imbuhnya. (A Rudy Hertanto)

INDEX