Search

Satresnarkoba Bekuk Perempuan Terduga Perantara Peredaran Sabu di Kediri Kota

Satresnarkoba Bekuk Perempuan Terduga Perantara Peredaran Sabu di Kediri Kota

Laki-laki berinisial OCB (24) beralamat Pandean Gang III Kelurahan Setono Pande Kecamatan Kota, Kota Kediri dan EMW (27) perempuan beralamat Balowerti Gang V Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota, Kota Kediri ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota, demikian dikabarkan Sabtu (5/9/2020). Foto : Polres Kediri Kota

AKP Kamsudi Kasubbag Humas Polres Kediri Kota menerangkan, OCB dan EMW ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di sebuah rumah di Pandean Gang III Kelurahan Setonopande Kecamatan Kota, Kota Kediri pada Jumat (4/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB atas dugaan kuat tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu sabu.

Pengungkapan perkara ini AKP Kamsudi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tersangka lain yakni berinisial RVR yang menyebut bahwa sabu-sabu tersebut dibeli dari tersangka OCB dengan perantara melalui tersangka EMW dan setelah digeledah ditemukan 2 (dua) klip plastik narkotika golongan I jenis sabu-sabu di dalam bekas bungkus rokok di dalam kamar dalam rumah tersangka dengan maksud dan tujuan untuk di jual kembali.

Selanjutnya petugas Sat Resnarkoba membawa tersangka dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Kediri Kota guna dilakukan proses sidik lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 klip sabu sabu seberat 3,02 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 klip sabu sabu seberat 0.40 gram beserta plastik pembungkusnya, 2 buah HP + sim card, 1 buah bekas bungkus rokok, 1 buah timbangan digital, 9 buah pipet kaca dan uang hasil penjualan sabu sabu sejumlah Rp.400.000,-

OCB dan EMW akan disangkakan pasal tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu sabu sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga berita ini ditayangkan, Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lebih lanjut. (A Rudy Hertanto)

INDEX