Ninik Sunarmi Ketua KPU Kabupaten Kediri (kiri) menerima berkas pendaftaran bapaslon Mas Dhito (baju putih) dan Mbak Dewi di balai pertemuan Bhagawanta Bhari, Jumat (4/9/2020). Foto : A Rudy Hertanto
Didampingi para pengurus partai politik (parpol) pengusung dan pendukung, bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (akrab disapa Mas Dhito) dan Dewi Mariya Ulfa (akrab disapa Mbak Dewi) dengan mengendarai becak.
Mendaftarkan diri di hari pertama pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020 di balai pertemuan Bhagawanta Bhari di jalan Pamenang, Katang, Sukorejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Seperti telah diumumkan oleh KPU Kabupaten Kediri, pendaftaran bapaslon berlangsung sejak 4-6 September 2020 dengan perincian tanggal 4 dan 5 September 2020 dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan di tanggal 6 September 2020 dilakukan pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.
Ninik Sunarmi, Ketua KPU Kabupaten Kediri mengatakan, bapaslon Mas Dhito dan Mbak Dewi diusung sebanyak sembilan partai politik, “Tadi sudah menyampaikan berkas-berkasnya ke KPU Kabupaten Kediri kemudian sekarang dalam verifikasi.”
Lebih lanjut Ninik menerangkan, verifikasi sementara terhadap sembilan parpol pengusung tersebut, ditemukan kendala yakni dari Partai PAN berupa adanya perbedaan di SK Kemenkumham.
“Kendalanya B1KWK sama SK Kemenkumham itu ada perbedaan, ini kasusnya se Indonesia ya tidak hanya di Kabupaten Kediri, dari Partai PAN,” tuturnya.
Atas adanya kendala ini, Ninik mengaku telah berkonsultasi dengan pusat, “Kita menunggu, jadi semuanya diintruksikan untuk menunggu, menunggu keputusan dari pusat, jadi temen-temen dari rombongan dari pasangan diharapkan untuk sabar menunggu,” jelasnya.
Muhaimin, Ketua DPD PAN Kabupaten Kediri menjelaskan, memang ada perbedaan nama Sekretaris Jenderal DPP PAN yang tercantum di SK DPP dengan Kemenkumham, dimana nama di SK DPP ditulis singkat sedangkan di Kemenkumham nama tertulis lengkap.
“Dan itu terjadi seluruh Indonesia kasus seperti ini dan ini sedang diselesaikan, sedang dikomunikasikan antara PAN dengan KPU Pusat, sudah sedang berjalan,” kata Muhaimin.
Menanggapi hal itu, Mas Dhito menyatakan, karena proses penerimaan rekomendasi itu harus selesai hari ini, maka masih menunggu intruksi dari KPU RI karena perbedaan nama tersebut terjadi di seluruh Indonesia.
“Kalau saya sih menunggu saja kira-kira keputusan dari KPU RI seperti apa gitu, karena saya menghargai PAN sebagai partai pengusung,” terang Mas Dhito.
Setelah beberapa saat menunggu, Anwar Ansori Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri mengungkapkan, hasil koordinasi ada kabar sudah dilakukan proses pleno di KPU RI berkaitan menyingkapi hal tersebut.
“Kita pleno, kemudian kita berikan surat pernyataan ya kan, sudah kita buatkan redaksinya, kemudian kita sampaikan ya, semuanya diterima,” ungkapnya.
Informasi dihimpun, sembilan partai politik pengusung Mas Dhito dan Mbak Dewi yaitu, PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan PPP.
Pada poses pendaftaran bapaslon ini, KPU Kabupaten Kediri memberlakukan penerapan protokol kesehatan covid-19 dan perlu diketahui Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri rencananya akan diselenggarakan pada Rabu (9/12/2020). (A Rudy Hertanto)
