Buruan Urusin, Pemkot Kediri Bebaskan Denda Pajak Daerah
Pemerintah Kota Kediri memberlakukan pembebasan denda administratif bagi masyarakat, seperti yang telah tertuang dalam surat keputusan Walikota Kediri No. 188.45/238/419.033/2023. Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menerangkan, pembebasan sanksi administratif ini ditujukan untuk wajib pajak yang belum melunasi pajaknya dalam kurun waktu 20 tahun terakhir,...
Read more


