Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto : Humas Polri
Polri bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan berinisal MT (47) berada di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, langkah koordinasi pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.
“Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi,” kata Irjen Dedi kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Disisi lain Irjen Dedi menyebutkan, MT saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau Red Notice sebagai tersangka.
Meski begitu, Irjen Dedi memastikan, Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut.
“Buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada Red Notice terkait tersangka. Langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia,” ujar Irjen Dedi.
Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka diduga diminta oleh MT mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (Humas Polri)
