Satuan Reskrim, Polres Kediri Kota berhasil mengamankan seorang perempuan oknum Kepala Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri berinisial SN dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (12/8/2017). Demikian dikabarkan Senin (14/8/2017).
Data dan informasi berhasil dihimpun menyebutkan, SN ditangkap lantaran kuat diduga terbukti melakukan pungutan liar alias pungli persyaratan pengurusan sertifikat tanah milik salah satu warga desa setempat.
Terungkapnya kasus tersebut oleh kepolisian berawal dari adanya laporan masyarakat terkait sulitnya mengurus salah satu syarat pengurusan sertifikat tanah.
Untuk mempercepat proses itu, ada permintaan uang yang jumlahnya hingga mencapai puluhan juta. Alasannya, uang tersebut untuk biaya tanda tangan pengurusan surat keterangan perihal waris. (Duchang Prakasa | A Rudy Hertanto)
