Bekerjasama dengan Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) RI, deputi bidang pengawasan pangan olahan, Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai NasDem, Nurhadi (paling kanan, berbusana batik biru) melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Kediri, Minggu (27/3/2022). Foto : Partai NasDem
Bertempat di Balai Desa Sumberjo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, kegiatan ini diikuti para pelaku UMKM dari 4 kecamatan yakni Ngadiluwih, Kras, Kandat dan Ringinrejo.
Nurhadi menjelaskan, tujuan sosialisasi, memberikan pencerahan, memberikan edukasi kepada para pelaku umkm dan tokoh masyarakat serta konsumen untuk lebih memperhatikan bagaimana mereka yang memiliki usaha khususnya di bidang pangan olahan ini bisa meningkatkan strata kualitas produknya.
“Dari sisi higienis, aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat kemudian juga dari sisi regulasinya ketika produk-produk dari dulur-dulur kita ini sudah mulai dikenal dan laku di masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Nurhadi mengungkapkan, tak sedikit pelaku UMKM yang berpandangan mengurus ijin di BPOM itu sulit, berliku-liku, ribet bahkan biayanya mahal, tapi setelah mengikuti sosialisasi ini, sesuai aturan yang berlaku, pengurusan ijin cukup mudah, apalagi sekarang sudah ada perwakilan BPOM yang namanya Kantor Loka POM di jalan PK. Bangsa Kota Kediri.
“Tadi sudah dijelaskan kalau produk dengan kekuatan untuk dikonsumsi hanya beberapa hari saja itu tidak perlu ijin, yang mungkin pangan olahannya di warung-warung,” jelas Nurhadi.
“Tetapi kalau sampai dua bulan, tiga bulan itu harus ijin mulai dari tingkat PIRT sampai MD, MD itu kelasnya kalau produk itu sudah keluar dari kabupaten bahkan di ekspor, ada permintaan dari luar daerah cukup banyak itu harus juga MD,” lanjutnya.
“Tapi kalau masih localise kecamatan saya kira PIRT cukup itu dari dinas kesehatan, cuman perlu diketahui juga, bahwa mereka untuk meningkatkan ijin dari PIRT dan MD itu, mereka juga harus ikut standarisasi aturan Badan POM,” imbuh Nurhadi, contoh paling sederhana yaitu lantai area produksi terawat, tidak kotor (keramik).
Narasumber pada giat komunikasi, informasi dan edukasi (kie), pengawasan keamanan pangan di sarana peredaran pangan olahan ini yakni Koordinator Kelompok Substansi Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Penolong, Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM RI, Dina Mariana.
Pada pokoknya Dina menerangkan, materi disampaikan pertama tentang peran masyarakat terkait keamanan pangan melalui tiga pilar pengawasan (oleh pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat), yang kedua terkait dengan perijinan pangan olahan. (*) (A Rudy Hertanto)
