Search

Kunker ke Kediri, Endro Hermono, Anggota Komisi III DPR RI Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Pemerintah Desa

Kunker ke Kediri, Endro Hermono, Anggota Komisi III DPR RI Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Pemerintah Desa

Bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, sosialisasi “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Tingkat Pemerintah Desa” mengisi kunjungan kerja (reses) Anggota Komisi III DPR RI, Endro Hermono dari Partai Gerindra, daerah pemilihan VI Jawa Timur, di Kabupaten Kediri, Selasa (28/12/2021). Foto : Partai Gerindra

Kegiatan ini juga untuk menyerap aspirasi masyarakat, dilaksanakan di Rumah Makan Bu Lanny berlokasi di Jalan Totok Kerot di utara Simpang Lima Gumul (SLG), hadir sebagai narasumber Fery Dewantoro, Jaksa Kejari Kediri dan diikuti sebanyak 25 kepala desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Kediri.

Endro mengungkapkan, hingga sekarang masih banyak pemerintah desa yang merasa takut untuk menyerap anggaran, karena khawatir kegiatannya dianggap melanggar aturan, terutama korupsi. “Sehingga banyak anggaran tak terserap.”

“Kondisi ini terjadi karena masih banyak pemerintah desa yang tidak mengetahui dan memahami aturan yang berlaku termasuk turunannya yakni petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis),” urai Endro.

Melalui pertemuan ini, diharapkan bisa menjembatani sekaligus mengedukasi dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi.

“Aparat Penegak Hukum (APH) sangat berwenang melakukan penindakan, namun dari sosialisasi ini, kita tekankan untuk pencegahan tindak pidana korupsi,” terang Endro.

“Penyelenggaraan urusan pemerintahan, desa bisa bersinergi dengan kejaksaan, apabila membutuhkan pemahaman hukum khususnya pengelolaan keuangan atau anggaran, bisa berkoordinasi (mengundang) dengan kejaksaan untuk memaparkan (sosialisasi),” imbuhnya.

“Kalau sudah tau dan paham aturan-aturannya, juklak juknisnya, maka menjadi tidak takut dan khawatir, penyerapan anggaran juga bisa dioptimalkan untuk masyarakat,” pungkas Endro. (A Rudy Hertanto)

INDEX