Search

Begini Sebab Jalanan SLG Kediri Ditutup, Kabag Ops dan Kapolsek Bubarkan Kerumunan Balap Liar

Begini Sebab Jalanan SLG Kediri Ditutup, Kabag Ops dan Kapolsek Bubarkan Kerumunan Balap Liar

Kabag Ops Polres Kediri Kompol Didik Warsianto. Foto : Istimewa – A Rudy Hertanto

Penutupan akses terjadi di ruas jalan utama menuju Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri dari arah Tugurejo, Paron, Pagu, Gurah dan Plosoklaten, Sabtu (23/1/2021) malam.

Road barrier fiber juga tampak dipasang di sejumlah titik penutupan dan dijaga petugas gabungan terdiri TNI, Polri serta Satpol PP, kendaraan yang hendak masuk dan melintasi SLG terpaksa berbalik arah, sebagian mencari jalur lain.

Kabag Ops Polres Kediri Kompol Didik Warsianto mengatakan, penutupan akses jalan di SLG dilakukan menindaklanjuti terbitnya aturan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mencegah kerumunan dan mengantisipasi penyebaran covid.

Sejak pandemi covid-19 hingga kini, SLG memang sudah dinyatakan ditutup dan tidak bisa dikunjungi, namun masih banyak wisatawan dalam dan luar Kediri yang nekat dan ngotot datang ke SLG.

Meski tak dapat memasuki SLG, namun wisatawan seringkali berhenti dan nongkrong di pinggir sepanjang jalan yang ada di kawasan SLG.

“Di saat ini pengunjung untuk SLG ini kebanyakan dari orang luar (luar Kediri), ingin mengetahui SLG, dikhawatirkan orang luar pun juga membawa dampak dari virus corona tersebut,” ungkap Kompol Didik.

Kumpulan remaja terindikasi akan melakukan aksi balap liar di depan area RSUD SLG berusaha kabur saat Kompol Didik dan AKP Saiful tiba dilokasi. Foto : Istimewa – A Rudy Hertanto

Selain memonitor pembatasan akses di SLG, mendekati pukul 22.00 WIB, Kabag Ops Polres Kediri Kompol Didik Warsianto didampingi Kapolsek Gampengrejo dan Sub Sektor Ngasem AKP Saiful Alam bergerak memantau pendisiplinan prokes dan antisipasi balap liar di selatan SLG.

Masuk dari sisi timur menuju RSUD SLG, Tugurejo, terpantau ada kumpulan remaja terindikasi akan melakukan aksi balap liar, Kompol Didik dan AKP Saiful langsung bertindak membubarkan kerumunan tersebut.

Mengetahui kedatangan polisi, mereka lainnya yang ada di sisi barat berusaha menghindar, kocar-kacir kabur melarikan diri.

Penertiban berlanjut terhadap warung kopi dan angkringan ramai pengunjung di sekitar lokasi setempat agar segera pulang ke rumah masing-masing.

Kompol Didik menegaskan, pelanggar prokes akan dikenakan sanksi denda, sedangkan pelaku balap liar penindakannya sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.

AKP Saiful menambahkan, buka tutup ruas jalan yang ada di kawasan SLG diberlakukan secara tentatif menyesuaikan perkembangan potensi keramaian, terutama dimasa PPKM yang akan diperpanjang hingga 8 Februari mendatang. (A Rudy Hertanto)

INDEX