Mas Bupati (Mas Bup) Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) saat rapat kerja bersama kepala desa se Kecamatan Gurah di Kantor Desa Blimbing Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Senin (22/3/2021). Foto : A Rudy Hertanto
Mas Bup Dhito mengatakan, akan mengembalikan kewenangan kepala desa terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri.
Sebab hampir seluruh kepala desa di Kabupaten Kediri meminta hal tersebut, perihal ini juga sudah disampaikan Mas Bup Dhito beberapa waktu lalu, “Sudah saya sampaikan kemarin pada saat rakor (rapat koordinasi) dengan Camat,” urainya.
“Tadi juga saya sampaikan pada saat pertemuan dengan teman-teman kepala desa di Kecamatan Gurah, pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri ini akan saya kembalikan menjadi kewenangan kepala desa,” jelas Mas Bup Dhito usai rapat kerja bersama kepala desa se Kecamatan Gurah. (A Rudy Hertanto)
