Search

Dianggap Tak Untungkan Pemdes, Mas Bup Dhito Cermati Regulasi Bumdes di Kabupaten Kediri

Dianggap Tak Untungkan Pemdes, Mas Bup Dhito Cermati Regulasi Bumdes di Kabupaten Kediri

Mas Bupati (Mas Bup) Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito). Foto : A Rudy Hertanto

“Kesulitan mengelola bumdes (badan usaha milik desa) ini dialami hampir seluruh desa yang saya temui di Kabupaten Kediri,” demikian disampaikan Mas Bupati (Mas Bup) Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), Senin (22/3/2021).

“Makanya saya cek nanti di daerah mana yang kira-kira pengelolaan bumdesnya sudah baik, kita akan belajar di daerah tersebut,” lanjutnya.

Berdasarkan masukan dari para kepala desa di Kabupaten Kediri, Mas Bup Dhito menerangkan, “Perda (peraturan daerah) atau perbup (peraturan bupati) yang mengatur tentang bumdes ini dianggap tidak menguntungkan bagi pemerintah desa (pemdes).”

“Pada hakekatnya bumdes ini kan sebenarnya harus menguntungkan pemerintah desa, karena dengan namanya saja sudah badan usaha milik desa,” urainya.

“Nanti kalau memang perlu direvisi atau dikaji ulang perbup atau perda itu akan kita kaji ulang,” jelas Mas Bup Dhito. (A Rudy Hertanto)

INDEX