Komisi III DPR RI memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri, demikian dikabarkan Rabu (20/1/2021). Foto : Istimewa – Polres Kediri Kota
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi komisi bidang hukum di DPR RI.
“Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis,” katanya.
“Dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” lanjut Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021).
Herman juga menjelaskan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan,” urai Herman.
Perlu diketahui, sebelumnya DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, Rabu (13/1/2020).
Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno dan diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Polres Kediri Kota) (A Rudy Hertanto)
