Search

Masih Muda Sudah Edarkan Narkoba, Akhirnya Ditangkap Satresnarkoba Kediri Kota

Masih Muda Sudah Edarkan Narkoba, Akhirnya Ditangkap Satresnarkoba Kediri Kota

Remaja laki-laki berinisial OP (19) asal salah satu kelurahan di Kecamatan Kota, Kota Kediri terpaksa di tangkap polisi, demikian dikabarkan Minggu (6/9/2020). Foto : Polres Kediri Kota

OP ditangkap Saresnarkoba Polres Kediri Kota atas dugaan kasus tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi syarat keamanan khasiat dan kemanfaatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

AKP Kamsudi Kasubbag Humas Polres Kediri Kota mengungkapkan, kejadiannya yakni pada Sabtu (5/9/2020), petugas mendapat informasi dari warga bahwa tersangka OP sering bertransaksi pil double L.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di pinggir jalan di gang tengah Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri dan mendapati barang bukti pil dobel L 100 butir yang kepemilikannya diakui oleh tersangka.

Kemudian tersangka berikut barang bukti diantaranya 100 butir pil Dobel L dan 1 unit handphone dibawa ke Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Kamsudi mengatakan, OP akan disangkakan pasal tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi syarat keamanan khasiat dan kemanfaatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Hingga berita ini ditayangkan, Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lebih lanjut. (A Rudy Hertanto)

INDEX