Search

Satpol PP Lepas Segel Tower PT. IBS di Wilayah Kelurahan Lirboyo

Satpol PP Lepas Segel Tower PT. IBS di Wilayah Kelurahan Lirboyo

Pasca dilakukan penyegelan beberapa waktu lalu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kota Kediri. Akhirnya pihak pemilik (vendor) sebuah tower telekomunikasi berjenis menara mobile di wilayah Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri bersedia mengurus kelengkapan perizinan pendirian menara telekomunikasi hingga tuntas, demikian dikabarkan, Kamis (7/12/2017). (Foto : Dokumentasi Satuan Polisi Pamong Praja, Pemerintah Kota Kediri)

Berdasarkan data dan informasi dihimpun, segel yang sebelumnya telah terpasang, oleh pihak Satpol PP dilakukan pelepasan dan selanjutnya Tower alias Menara Telekomunikasi (BTS Mobile) yang terletak di jalan Kademangan No 36 RT 02 RW 02, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu dikembalikan kepada pihak vendor bersangkutan yang diketahui adalah PT. IBS, Rabu (6/12/2017).

Pihak vendor telah memenuhi proses pengajuan perizinan dengan Nomor 503/2256/419.104/2017 tanggal 5 November 2017 berdasarkan Surat Berita Acara Pemasangan Segel Nomor: BA/017/PPNS/419.117/2017, proses pelepasan segel dan pengembalian tersebut di saksikan oleh perangkat kelurahan setempat serta penanggung jawab dari BTS Mobile.

Perlu diketahui, sebelumnya penyegelan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan didampingi kepolisian, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta pihak terkait lainnya, Jumat (20/10/2017). Sebab pada saat itu pengurusan kelengkapan perizinan pendirian menara telekomunikasi di DPM-PTSP belum tuntas. (A Rudy Hertanto)

INDEX