Gedung lama Gambiran 1 di jalan KH. Wachid Hasyim wilayah Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. (Foto : A Rudy Hertanto)
Pasca rampungnya proses pindahan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran 1 ke gedung barunya Gambiran 2 di jalan Kapten Tendean wilayah Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Kini gedung lama Gambiran 1 di jalan KH. Wachid Hasyim wilayah Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri nyaris berkeadaan sunyi senyap kendati di dalamnya masih digunakan untuk pelayanan MRI (Magnetic Resonance Imaging) berteknologi canggih dan mutakhir.
Perkembangan terakhir menyebutkan, muncul wacana bahwa gedung lama Gambiran 1 bakal difungsikan sebagai rumah sakit daerah bertype C atau D, lebih rendah dari Gambiran 2 type B.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri, dr Fauzan Adima saat di konfirmasi mengatakan, kemarin sempat dibahas bersama tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri berkaitan dengan pemanfaatan aset, opsi pertama akan difungsikan untuk bidang kesehatan dengan dijadikan rumah sakit, alternatif lainnya untuk bidang lainnya semisal pendidikan dan sebagainya, namun itu belum ada pembahasan lebih lanjut dan masih sebatas wacana semua. Rabu (26/12/2018).
“Kalau kesehatan tetep kita memang memberikan masukan ke bapak Walikota, untuk menjadi rumah sakit sebagai tujuannya yang pertama sebagai satelitnya RSUD Gambiran yang type B apalagi dengan sistem rujukan berjenjang kan harus ada rumah sakit yang type C atau D dulu kan, tidak bisa langsung,” urai Fauzan.
Menurut Fauzan, tujuan kedua adalah secara geografis kalau di wilayah timur sungai sudah ada RSUD Gambiran, mungkin di barat sungai nanti akan ada rumah sakit walaupun type nya lebih rendah, puskemas merujuknya ke rumah sakit type C atau D, saat ini pemkot belum punya rumah sakit type C atau D, yang ada notabene rumah sakit swasta. “Kalau pemkot punya yang type D type C, nah puskesmas bisa merujuk ke rumah sakit RSUD itu,” katanya.
“Karena rumah sakit swasta dengan rumah sakit negeri itu beda, kalau swasta tetep harus ada profit oriented ya berlaku hukum bisnis lah tetep, tapi klo RSUD itu kan ya social oriented kan, sehingga kasihan pasien-pasien yang apa pasien Jamkesda yang kurang mampu atau apa harus lari ke swasta, ya ini dalam rangka negara hadir di situ ya itu tujuannya begitu,” pungkas Fauzan. (A Rudy Hertanto)
