Search

Ini Hotline Polda Jatim Pengaduan Mafia Tanah

Ini Hotline Polda Jatim Pengaduan Mafia Tanah

Merespon kasus mafia tanah yang saat ini masih terjadi, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim (Jawa Timur) membuka hotline pengaduan bagi masyatakat, demikian dikabarkan Rabu (24/2/2021). Foto : Humas Polri

Layanan Polda Jatim itu bisa diakses melalui nomor telefon 0813-3623-1994, masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan Ditreskrimum Polda Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta mengungkapkan, kepolisian membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur.

Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan, Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka.

“Ini adalah inisiatif kami (Polri) dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan,” katanya, Selasa (23/2/2021) malam.

“Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga,” lanjutnya.

Peran masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim. Jika terlibat kasus tanah, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah,” tegas Irjen Pol Nico. (Humas Polri) (Polres Kediri Kota) (A Rudy Hertanto)

INDEX