Search

Curanmor Tamanan Kediri, Polisi Temukan Dump Truk, Tangkap Pelaku dan Penadahnya

Curanmor Tamanan Kediri, Polisi Temukan Dump Truk, Tangkap Pelaku dan Penadahnya

Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat (R4) jenis dump truk, demikian dikabarkan Selasa (23/3/2021). Foto : Polres Kediri Kota

Perkara ini berawal dari adanya laporan korban pada Senin (22/3/2021) terkait curanmor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Hasil penyelidikan, Selasa (23/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB, petugas telah mengamankan dua orang laki-laki yakni berinisial DAM (45) beralamat Desa Jugo Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri yang kuat diduga sebagai pelaku.

Kemudian JAE (44) beralamat di Dusun Mojounggul Desa Bareng Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang sebagai terduga penadah barang curian tersebut.

Kronologinya, Senin (22/3/2021) sekira pukul 18.00 WIB setelah menerima laporan, petugas selanjutnya melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang yang diduga pelaku.

Dalam pengembangan petugas berhasil mengamankan barang buktinya serta penadahnya di wilayah Bareng Jombang, kemudian pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mojoroto.

Barang bukti, 1 Unit Dump Truck Nopol W 9671 F, warna kuning, tahun 1997, sedangkan pasal yang disangkakan yaitu tindak pidana pencurian kendaraan R4 sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHP.

Hingga berita ini ditayangkan, Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lebih lanjut. (A Rudy Hertanto)

INDEX