Berkaitan proses pergantian Wakil Walikota Kediri menggantikan Almarhum Lilik Muhibbah (Ning Lik), Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri Abdul Bagi mengungkapkan, ada aturan atau mekanisme partai yang harus dilakukan, Minggu (19/4/2020). Foto : A Rudy Hertanto
Berdasarkan data dan informasi dihimpun, sedianya rapat paripurna DPRD Kota Kediri tentang usulan pemberhentian jabatan Wakil Walikota Kediri dilaksanakan tanggal 30 Maret 2020, namun karena adanya pandemi corona virus disease (covid-19) akhirnya dilakukan penundaan sampai waktu yang belum ditentukan.
Abdul Bagi menjelaskan, pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar (akrab disapa Mas Abu) dan Lilik Muhibbah saat itu diusung PAN dan Nasdem, “Partai Amanat Nasional kursinya enam, Nasdem kursinya satu waktu itu, Alhamdulillah berikutnya NasDem menjadi tiga, jadi saya bicara di internal PAN saja ya,” katanya.
Sehubungan dengan kondisi yang terjadi di Kota Kediri yakni Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah meninggal dunia, menindak lanjuti pasca kejadian itu yaitu kosongnya jabatan Wakil Walikota Kediri, di PAN sebagai partai pengusung ada aturan untuk memproses hal tersebut.
“Partai pengusung khususnya yang saya bicarakan di internal PAN itu harus melalui mekanisme, pertama mengadakan setidak-tidaknya walaupun di PAN itu jenis rapat banyak, setidak-tidaknya rapat harian memberitahukan kekosongan,” urai Bagi.
“Apabila ada kader yang berminat, ada kader yang berminat itu monggo ndak jadi masalah jadi di dalam aturannya itu,” lanjutnya.
Bagi menerangkan, setelah kekosongan diumumkan di internal PAN, dalam proses pengisian itu siapa pun kader berhak, apabila tidak ada kader, simpatisan pun berhak, apabila tak ada kader dan simpatisan, baru bisa di isi orang luar (bukan dari internal PAN).
Seperti disampaikan Bagi, sejauh ini ada dua nama calon yang merupakan kader PAN yakni saudara Reza dan yang kedua kebetulan posisinya di DPD Bendahara, saudara Agus Pujihadi Mrican yang juga sebagai seorang pengusaha.
“Jadi nggak jadi masalah, jadi kalau ada berita yang lain-lain, ini saya sudah menjelaskan, jadi jangan sampai di plintir,” tutur Bagi.
“Prioritas kan kader, itu nanti kan rapat lha yang memutuskan secara rapat harian di rapat pleno, monggo ada dua, tiga orang ndak jadi masalah yang di pilih siapa,” jelasnya.
“Internal PAN diumumkan ada kekosongan siapa kader yang mau, diputuskan dimana, diputuskan di pleno, yang memberi rekomendasi siapa, pusat bukan DPD dan bukan Pak Wali bukan, saya bicara bukan terkait dengan pemerintah daerah, saya bicara di sini sebagai Ketua DPD PAN, jadi saya bicara internal di PAN,” tegas Bagi.
Mengingat adanya pandemi atau wabah covid-19, Abdul Bagi mengatakan, pihaknya tak berani mengadakan rapat pleno karena peserta rapat mungkin hampir 50 orang, sedangkan rapat harian diperkirakan yang datang lebih dari 30 orang.
Memperhatikan perkembangan situasi ke depan, pertengahan Syawal PAN akan menggelar rapat harian, atau sesudah Syawal baru rapat. Kalau di PAN sudah selesai baru koordinasi dengan partai pengusung (Partai NasDem).
“Keluarga kami, saya larang untuk menduduki, ngko ben ga diarani wah Dinasti Bagi dan lain sebagainya, umpama toh membentuk dinasti kalau positif sebetulnya ndak jadi masalah, semua berhak tapi untuk kali ini saya memang melarang keluarga kami untuk maju,” pungkas Bagi. (A Rudy Hertanto)
