Search

Penggerebekan Rumah Terduga Pengedar, Polisi Temukan Empat Klip Sabu Kuat Ditengarai Siap Edar

Penggerebekan Rumah Terduga Pengedar, Polisi Temukan Empat Klip Sabu Kuat Ditengarai Siap Edar

Adam terduga pengedar sabu. Foto : Polres Kediri Kota

AKP Kamsudi Kasubbag Humas Polres Kediri Kota mengungkapkan, pada hari Minggu (16/8/2020) sekira pukul 21.00 WIB berkaitan dengan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, menyalahgunakan Narkotika Gol I jenis Sabu.

Telah diamankan terduga pengedar Adam S (27), laki-laki wiraswasta, di sebuah rumah di Jalan Letjen Sutoyo wilayah Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri, demikian dikabarkan Senin (17/8/2020).

AKP Kamsudi menjelaskan, pada penguasaan terduga Adam ditemukan barang bukti berupa empat plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu, seperangkat alat hisap Sabu dan uang tunai sisa hasil penjualan Sabu sebesar Rp 50.000,- dan satu unit Hp yang digunakan sebagai sarana transaksi Narkotika jenis Sabu, selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita diantaranya satu plastik klip berisi Sabu seberat 0,52 gr, satu plastik klip berisi Sabu seberat 0,26 gr, satu plastik klip berisi Sabu seberat 0,25 gr, satu plastik klip berisi Shabu seberat 0,28 gr, seperangkat alat hisap Sabu, uang tunai sisa hasil penjualan Sabu senilai Rp 50.000,-, satu unit HP merk Realme.

Disampaikan AKP Kamsudi, pasal yang disangkakan yakni tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan atau menyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga berita ini ditayangkan, Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lebih lanjut atas perkara ini. (A Rudy Hertanto)

INDEX