Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi dari Partai NasDem bersama Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Khusnul Arif dari Partai NasDem dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menggelar sosialisasi pengawasan pangan olahan kepada masyarakat, bertempat di Desa Wisata Kranggan (DWK) Desa Kranggan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Sabtu (15/4/2023). Foto : Partai NasDem
Nurhadi mengungkapkan, “Memang kami ada di Dapil 6 meliputi Kediri, Blitar, Tulungagung, khususnya di Kabupaten Kediri kali ini kami menyasar di daerah Gurah, di mana Gurah ini sangat padat sekali penduduknya juga pun demikian padat para pelaku UMKM.”
“Khususnya UMKM di bidang ini ya di usaha makanan dan minuman yang merupakan salah satu ini model pangan olahan,” sambungnya, seperti takjil, makanan matang atau yang sudah masak dan sebagainya.
“Kita sampaikan sosialisasi khususnya terkait keamanan pangan olahan agar apa, karena di tengah-tengah kesibukan masyarakat menyongsong hari kemenangan, Hari Raya Idul Fitri kadang mereka abai terhadap keamanan dari pangan olahan yang mereka beli yang mereka konsumsi,” urai Nurhadi.
“Jadi ketika ini sudah diantisipasi dilakukan tindakan preventif, bisa menjaga dan standartisasi BPOM disampaikan cara pilih makanan atau pangan olahan yang benar yang tepat yang sehat itu seperti apa, maka mereka tidak akan salah pilih,” tegas Nurhadi.
Khusnul Arif menjelaskan, dari sekitar 9.475 pelaku UMKM di Kabupaten Kediri sebanyak sekitar 65 persen lebih bergerak di bidang kuliner.
“Gurah ini ada 501 UMKM yang terdata di Dinas Koperasi, harapan kami ini dengan adanya sosialisasi kemudian ada informasi dan komunikasi yang disampaikan oleh BPOM ini rasa kepedulian pelaku usaha, pelaku usaha yang ada 65% kuliner ini mulai terketuk nih untuk mengurus administratifnya, kalau sudah terketuk untuk itu maka Insya Allah dagangannya tidak hanya aman untuk diedarkan tapi memiliki daya saing yang kuat,” tuturnya.
“Tidak hanya di lokalise saja tidak hanya untuk hajatan-hajatan saja tapi nanti bisa bersaing untuk di media online di marketplace kemudian di event-event besar ini sudah bisa disandingkan dengan makanan-makanan olahan yang sudah memiliki jam terbang lebih tinggi,” terangnya.
“Syaratnya apa? Ya izin edar harus terpenuhi atau terlengkapi ya mungkin itu kalau dari sisi UMKM,” imbuh Khusnul Arif, di sisi konsumen, sosialisasi ini untuk meminimalisir resiko terjadinya olahan pangan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. (A Rudy Hertanto)