Search

Bandara Kediri Ground Breaking April 2020, Pembangunan Diharapkan Tuntas Dalam 2 Tahun

Bandara Kediri Ground Breaking April 2020, Pembangunan Diharapkan Tuntas Dalam 2 Tahun

Dari kiri ke kanan, Menteri Sekretaris Kabinet Republik Indonesia (RI) Pramono Anung, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat RI Mochamad Basuki Hadimuljono saat rapat pembahasan Bandar Udara Kediri di Pendopo Pemerintah Kabupaten Kediri, Sabtu (15/2/2020). Foto : A Rudy Hertanto

Progres rencana pembangunan Bandar Udara Kediri yang diprakarsai PT. Gudang Garam selaku investor terus berjalan, demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) Budi Karya Sumadi.

“Kita sudah menghasilkan suatu kesepakatan bahwa tahun ini bulan April akan dilakukan Ground Breaking yang akan diselesaikan dalam kurun waktu 2 tahun,” ungkapnya, Sabtu (15/2/2020).

Budi mengatakan, ini untuk suatu berita yang baik pertama kali swasta full menginvestasikan 1 bandara dan ini pun dilakukan dengan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).

“Itu artinya bagian tanah-tanah tertentu diserahkan kepada kita (pemerintah) terus Gudang Garam mendapatkan konsesi bisa 30 tahun atau 50 tahun,” jelasnya.

Menurut Budi, hal ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain yang punya kemampuan finansial bisa melakukan seperti apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kediri, pemerintah daerah Jawa Timur dengan Gudang Garam.

“Kami mengapresiasi, dari teknis sudah selesai semuanya mengenai jalan akses mengenai saluran sudah dikoordinasikan Menteri PU, tanah tinggal sedikit lagi kita konsinyasi sehingga hanya 1,5 hektar akan diselesaikan dalam waktu dekat ini, bulan Februari sudah dilakukan konsinyasi,” tuturnya.

Budi berharap, proses pembangunan Bandar Udara Kediri tuntas dalam jangka waktu 2 tahun, mulai April 2020 sampai April 2022.

Mengenai pengelolaannya, nanti akan diserahkan kepada Gudang Garam untuk memilih, “Jadi nanti unsolicited siapa saja yang bisa nanti kita akan berikan BUBU (Badan Usaha Bandar Udara) ya, kita berikan BUBU secara khusus tetapi Air Traffic Control harus dikelola oleh Air Navigation (Airnav), pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kediri Haryanti Sutrisno menerangkan, sejauh ini lahan yang belum dibebaskan untuk pembangunan Bandar Udara Kediri tersisa sekitar 0,6 persen atau kurang lebih 10 pemilik.

Seperti dikatakan Haryanti, hingga saat ini pihaknya masih memberikan waktu untuk mediasi bagi mereka yang belum mau membebaskan lahannya, meskipun batas waktu pembebasan lahan sampai 31 Januari 2020 dan jika lebih dari tanggal tersebut maka masuk tahapan konsinyasi.

Haryanti menghimbau agar mereka yang belum mau membebaskan lahannya untuk lebih baik mengikuti kebijakan pemerintah, hal itu juga disosialisasikan melalui Forkopimda, dari pada lahan mereka masuk tahap konsinyasi (diserahkan ke BPN untuk dihitung kemudian uangnya oleh pihak investor dititipkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri). (A Rudy Hertanto)

INDEX