Ditemui usai jumpa pers di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyatakan apresiasinya atas apa yang telah dilakukan pihak kepolisian yakni Polda Jawa Timur (Jatim), Polres Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri menyusul penyegelan karaoke keluarga Inul Vizta di Kediri Mall, Kota Kediri oleh Polda Jatim pada Jumat (14/7/2017) dini hari lantaran diduga terdapat penari telanjang alias striptis. (Foto : A Rudy Hertanto)
Menanggapi kejadian itu, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan, “Kita siap untuk mencabut ijin dari Inul Vizta karena diduga terbukti ada praktik striptis dan ada minolnya (minuman beralkohol) juga yang ditemukan di sana,” tegasnya.
Seperti diuraikan Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, adanya peristiwa di Inul Vista itu, saat ini pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri sedang melakukan kajian lebih lanjut, mengenai proses hukumnya tentunya hal itu merupakan kewenangan penuh pihak berwenang.
“Nanti dulu, biar Polda periksa dulu, ya nanti kalau sudah diputus Polda, kita cabut, ya sementara aktifitas dihentikan,” tutur Walikota Kediri yang akrab disapa Mas Abu ini. Menurutnya, kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi rumah karaoke lainnya di Kota Kediri, artinya silahkan mencari rejeki di Kota Kediri tapi sesuai dengan aturan, Perda, etika yang ada di Kota Kediri.
“Saya sudah pernah peringatkan dua tahun yang lalu, saya masih ingat, saya peringatkan dua tahun yang lalu, jangan sampai karaoke-karaoke keluarga, karaoke yang tadinya ijinnya sesuai dengan prosedur digunakan di luar prosedur, termasuk menjual minuman beralkohol, praktik-praktik prostitusi tidak boleh, kita akan tegas mencabutnya,” pungkasnya,Jumat (14/7/2017). (A Rudy Hertanto)
