Tiga Pilar Kecamatan, Kapolsek Gampengrejo AKP Saiful Alam bersama Camat Gampengrejo dan Danramil Gampengrejo saat pemantauan kegiatan warga dengan PT. Merak Jaya Beton, Senin (13/7/2020). Foto : Polsek Gampengrejo Polres Kediri
Pertemuan antara warga Ngebrak yang terdampak dengan perwakilan PT. Merak Jaya Beton (MJB) untuk menyelesaikan permasalahan operasional kembali PT. Merak Jaya Beton di Desa Ngebrak Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri menghasilkan sejumlah kesepakatan, Senin (13/7/2020).
Kapolsek Gampengrejo AKP Saiful Alam menyampaikan, ada sejumlah point kesepakatan antara warga dengan PT. Merak Jaya Beton tersebut yakni, warga mendukung beroperasionalnya kembali PT. Merak Jaya Beton.
PT. Merak Jaya Beton memberikan tali asih kepada warga yang terdampak pada tahun 2020 dan 2021, dana tali asih tersebut akan digunakan secara transparan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Warga meminta kepada PT. Merak Jaya Beton, Pemerintah Desa Ngebrak tidak akan memperpanjang lagi kontrak setelah berakhirnya kontrak 2 tahun ke depan.
PT. Merak Jaya Beton membawa surat kuasa untuk operasional. PT. Merak Jaya Beton, harus memasang alat kincir angin untuk mengurangi debu. Suara mesin seminimal mungkin dikurangi. Khusus malam Jum’at produksi maksimal pukul 17.00 WIB.
Material bahan baku masuk hanya siang hari. PT. Merak Jaya Beton memberikan sumbangan untuk kegiatan keagamaan dan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Khusus untuk warga terdampak diberi BPJS kelas II.
Mobil yang akan keluar disemprot agar debu tidak bertebaran. PT. Merak Jaya Beton dalam seminggu ini akan memenuhi beberapa hal diatas dan akan ditunjukkan terlebih dahulu kepada warga apakah ada kekurangan, setelah disetujui warga PT. Merak Jaya Beton akan beroperasional.
Hari Senin tanggal 13 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 WIB hasil kesepakatan telah ditandatangani di Kantor Desa Ngebrak dan kegiatan operasional PT. Merak Jaya Beton akan dimulai. (A Rudy Hertanto)
