KPU Kota Kediri melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 dengan cara di bakar, disaksikan Bawaslu Kota Kediri dan Polres Kediri Kota, di Kantor KPU Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (13/2/2024) petang. Foto : A Rudy Hertanto
Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, “DPT untuk Kota Kediri sebanyak 233.962 pemilih, kemudian untuk pengadaan surat suara DPT per TPS ditambah 2 persen, sehingga jumlah total surat suara kita 238.973 terbagi dimasing-masing jenis Pemilu.”
“Kemudian kita juga ada untuk PSU dimasing-masing jenis Pemilu untuk yang di Kota Kediri untuk PSU Pilpres atau PPWP ada 1000 kemudian untuk PSU DPRD Kota Dapil 1, 1000. Dapil 2, 1000. Kemudian Dapil 3 juga 1000,” lanjutnya.
Pusporini menjelaskan, “Kemudian pada saat kita menerima pendistribusian surat suara sebanyak 238.973, kita laksanakan sortir lipat kemudian yang rusak kita sisihkan untuk kita mintakan ganti kepada penyedia.”
“Jadi kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara disini bukan karena kita mendapatkan distribusi dari penyedia lebih, karena sesuai dengan aturan bahwa surat suara yang disediakan oleh penyedia adalah DPT plus 2 persen,” urainya.
Pusporini menerangkan, “Jadi kalau kita lihat surat suara yang didistribusikan ke Kota Kediri sebanyak 238.973 ini yang rusak setelah kita sortir hanya 2.146 hanya 0,89 persen tidak sampai 1 persen.”
“Adapun rinciannya untuk surat suara yang rusak untuk PPWP ya atau Pilpres sebanyak 46 lembar, kemudian untuk surat suara DPD 87 lembar, kemudian untuk surat suara DPR RI 315 kemudian untuk surat suara DPRD Provinsi 1.354 dan untuk surat suara DPRD Kabupaten Kota sebanyak 344 totalnya 2.146,” tuturnya.
Pusporini menambahkan, “Jadi di KPU Kota Kediri seluruh surat suara yang sudah diganti oleh penyedia hari ini akan kita laksanakan pemusnahan.”
“Jadi pemusnahannya adalah kelebihan surat suara yang rusak karena sortir dan lipat, jadi semua atau seluruh surat suara sudah kita distribusikan di hari ini di seluruh TPS sebanyak 856 TPS,” imbuhnya. (A Rudy Hertanto)
