DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri mendatangi KPU Kabupaten Kediri melakukan penyerahan dokumen pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri untuk Pemilu (Pemilihan umum) 2024, Kamis (11/5/2023). Foto : A Rudy Hertanto
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono mengatakan, “Kami dari Partai NasDem Kabupaten Kediri sengaja mengambil momentum tanggal 11 karena NasDem dilahirkan pada tanggal 11, kemudian tadi kita hadir pukul 11 karena Nasdem dilahirkan bulan 11 bulan November dan tadi kita datang di sini tepat jam 11 lebih 11 karena Nasdem dilahirkan pada tahun 2011 sehingga angka 11 tanggal 11 pukul 11 lebih 11 menit, ini Insya Allah hari baik Nasdem untuk Kabupaten Kediri dan di tingkat Nasional.”
“Kita ketahui bahwa hari ini adalah bulan 5, bulan 5 bulan Mei ini juga sesuai dengan nomor urut Partai Nasdem yaitu 5, nah ini Insya Allah angka keberuntungan Partai NasDem,” lanjut Lutfi.
Lutfi mengungkapkan, “NasDem Kabupaten Kediri menunjukkan kesiapannya untuk ikut kontestasi pada pemilu 14 Februari tahun 2024 nanti Insya Allah kita siap, hari ini kita tunjukkan dengan kita mendaftarkan 50 calon anggota DPRD Kabupaten Kediri yang hari ini ikut serta bersama-sama dengan DPD datang ke KPU ini.”
“Mudah-mudahan semuanya nanti jadi dan diberi kelancaran oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tapi saya sampaikan bahwa NasDem menunjukkan kesiapannya untuk ikut pemilu tanggal 14 Februari 2024 dan Insya Allah kita akan target untuk Kabupaten Kediri dapat 8 kursi, dari 4 kursi naik 100% menjadi 8 kursi,” sambung Lutfi.
Terkait jumlah keterwakilan perempuan, Lutfi menyebutkan, “Kita sesuai dengan PKPU 10 lebih dari 30%, diantara 35%.”
Lutfi menambahkan, “Bacaleg ini ada 4 yang petahana nah yang selebihnya ada dari temen-temen media ada yang nyaleg, kemudian ada pengusaha, ada guru, ada yang wiraswasta, ada yang petani juga, ada yang petani tebu seperti itu, juga ada yang pensiunan jadi hampir semua sektor ada.”
“Tentu NasDem dengan jargon secara nasional kita gerakan perubahan kita ingin selalu memberi kontribusi yang baik lah untuk masyarakat untuk pemerintah baik di Kabupaten Kediri maupun secara nasional,” imbuh Lutfi.
Dalam hal penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri untuk Pemilu (Pemilihan umum) 2024, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi menjelaskan, sesuai dengan PKPU 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan PKPU 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, dimulai pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023.
“Pada pukul 08.00 sampai 16.00 pada tanggal 1 sampai 13 Mei 2023, sedangkan pada tanggal 14 Mei 2023 dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB,” terangnya.
Prosesnya yakni pertama adalah pemeriksaan dokumen, apabila dokumen dinyatakan lengkap maka KPU Kabupaten Kediri akan menerbitkan berita acara, namun apabila dokumen dinyatakan belum lengkap maka akan dipersilahkan kepada partai politik untuk melengkapinya sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.
“Kalau memang belum lengkap maka kami tunggu sampai pukul 23.59 hari Minggu tanggal 14 Mei 2023,” kata Ninik, setelah pengajuan usai, dilanjutkan tahapan verifikasi. (A Rudy Hertanto)