Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 353 kg jaringan internasional dan dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil di Aula Serba Guna Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021). Foto : Humas Polri
Turut mendampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S. I. K., M. H, Kakanwil Bea Cukai Safuadi, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, S.I.K., S.H beserta Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.
Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada mengungkapkan, ini merupakan keberhasilan Polri dalam memberantas narkotika.
Namun di sisi lain Kapolda Aceh mengaku merasa prihatin dengan masih ditemukannya narkotika jenis sabu seberat 353 kg yang berpotensi menghancurkan generasi emas di Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Wahyu berharap para awak media untuk ikut membantu kepolisian memberikan edukasi ke masyarakat supaya menjauhi dan ikut memberantas narkotika.
“Awak media harus ikut membantu kepolisian dan kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk mensuplay narkotika ke Aceh,” katanya.
“Kita harus menyamakan visi untuk membebaskan aceh dari peredaran narkotika. Kita dari kepolisian juga siap menindak tegas dan terukur agar mereka tidak coba-coba memasok narkotika ke Aceh,” sambung Irjen Pol Wahyu.
“Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut,” imbuhnya.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S. I. K., M. H juga menjelaskan, ihwal perkara ini informasinya sudah diperoleh sejak pertengahan Desember.
Pihaknya kemudian langsung membentuk tim dan melibatkan Bea Cukai karena modus mereka menggunakan jalur laut.
Brigjen Pol Krisno menyebutkan, negara penghasil narkoba terbesar saat ini adalah Meksiko, Myanmar, dan Negara Timur Tengah yaitu Afganistan.
“Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agency penegak hukum internasional,” ungkapnya.
“Kita harus bekerjasama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir,” urainya.
“Maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya,” pungkas Brigjen Pol Krisno. (Humas Polri) (Polres Kediri Kota) (A Rudy Hertanto)
