Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri, dr. Fauzan Adima. Foto : A Rudy Hertanto
Masuknya Kota Kediri dalam kategori PPKM Level 3 pada awal pekan ini, dipengaruhi tingginya pasien covid-19 rawat inap di rumah sakit di Kota Kediri.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri, dr. Fauzan Adima, “Indikator rawat inap rumah sakit yang ada di Kota Kediri, nah ini kenapa indikator ini melebihi, karena rumah sakit di Kota Kediri melayani pasien di luar warga Kota Kediri juga,” katanya, Rabu (9/2/2022).
“Sehingga banyak pasien yang di (berasal) luar kota di entrynya tetap masuk ke capaian atau kasus di Kota Kediri sehingga rawat inapnya tinggi,” sambungnya.
Lebih lanjut dr. Fauzan menjelaskan, “Tapi kalau misalnya hanya warga kota (Kediri) yang dihitung, Insya Allah kita tidak sampai ke level 3, mungkin hanya level 2 apa level 1, tetapi itulah assassment dari Kementerian Kesehatan,” urainya.
“Dari evaluasi kemarin, kita lihat evaluasi dari pasien rumah sakit tanggal 1 sampai tanggal 8, rata-rata rumah sakit masih menangani pasien covid yang gejala ringan, padahal aturannya rumah sakit hanya melayani pasien yang kriteria sedang sampai dengan berat,” terangnya.
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut Dinkes Kota Kediri telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh rumah sakit di Kota Kediri terkait penanganan pasien covid-19 di rumah sakit.
“Sesuai arahan Presiden dan Kementerian Kesehatan bahwa rumah sakit hanya untuk pasien-pasien covid yang bergejala sedang dan gejala berat, sedangkan yang ringan diarahkan ke isoter (isolasi terpusat) atau isolasi mandiri (isoman) kalau rumahnya memenuhi syarat,” tuturnya.
Meskipun saat ini terjadi peningkatan kasus covid-19 di Kota Kediri, dr. Fauzan berharap, seminggu ke depan Kota Kediri bisa kembali ke level 2.
“Saya mohon kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan lupa yang belum vaksin segera untuk vaksinasi, karena itu efektif mencegah covid-19,” ujarnya.
dr. Fauzan menambahkan, langkah lainnya merespon PPKM Level 3 ini, satu diantaranya yakni melakukan pengetatan penerapan aplikasi Peduli Lindungi. (A Rudy Hertanto)
