Search

Pelaku Penggelapan Motor Semen Kediri Ditangkap

Pelaku Penggelapan Motor Semen Kediri Ditangkap

Laki-laki berinisial AHM (35) beralamat di Dusun Puhsarang Desa Puhsarang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polsek Semen Polres Kediri Kota. Foto : Polres Kediri Kota

AHM ditangkap pada Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 09.00 WIB atas perkara kuat diduga melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor alias ranmor.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi menjelaskan, awalnya pada Selasa (29/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB AHM datang ke rumah korban berinisial DG beralamat di Dusun Puhsarang Desa Puhsarang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

AHM datang sendirian dengan maksud meminjam sepeda motor Yamaha Mio GT bernopol AG-5196-BX, warna cat putih untuk dibawa ke temannya, namun hingga dilaporkan tidak dikembalikan.

Atas kejadian tersebut pelapor sekaligus korban merasa dirugikan yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semen untuk proses lebih lanjut dengan tafsir kerugian Rp. 6.000.000,- (Enam juta rupiah).

Barang bukti perkara ini yakni 1 (satu) buku BPKB Sepeda motor Yamaha Mio GT, No.Pol. AG-5196-BX atas nama pemiliknya yaitu DG beralamat di Dusun Puhsarang Desa Puhsarang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Kompol Kamsudi menjelaskan, AHM akan dikenai tindak pidana sebagaimana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Hingga berita ini ditayangkan, Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lebih lanjut. (A Rudy Hertanto)

INDEX