Search

Forkopimda Kota Kediri Patroli PPKM Darurat, Pantau Situasi Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas Serta Pemadaman Lampu Jalan

Forkopimda Kota Kediri Patroli PPKM Darurat, Pantau Situasi Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas Serta Pemadaman Lampu Jalan

Forkopimda Kota Kediri diantaranya Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi dan Dandim 0809 Lekol Inf Rulli Suryawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sofyan Selle dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri melakukan patroli bersama PPKM Darurat di Kota Kediri, Senin (5/7/2021) malam. Foto : A Rudy Hertanto

Patroli ini memantau pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat yakni penutupan dan penyekatan sekaligus pemadaman lampu di sejumlah jalan di Kota Kediri mulai pukul 20.00 WIB.

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar (Mas Abu) mengatakan, PPKM Darurat cukup mengejutkan, tapi karena ini kebijakan dari pemerintah pusat, mau tidak mau harus dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Mas Abu menyebutkan, berdasarkan data yang ada, saat ini terjadi trend peningkatan atau lonjakan pasien terkonfirmasi positif covid-19.

“Baik data dari kota dan sekitaran Kota Kediri, itu menunjukkan bahwa tempat tidur yang ada di rumah sakit sudah ditambahin tapi penuh terus dan peningkatan kasusnya cukup eksponensial, sangat tinggi sekali,” urainya.

Sehingga PPKM Darurat ini harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari covid-19, Mas Abu menjelaskan, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

“PPKM Darurat ini saya yakin banyak yang tidak suka, tapi saya mohon dengan hormat, ini kita lakukan untuk penyelamatan warga Kota Kediri semua, kalau kita biarkan mungkin dalam waktu satu hari saja tempat tidur kita sudah penuh,” tuturnya.

Lebih lanjut Mas Abu mengungkapkan, sekarang ini kasus harian positif covid-19 di Kota Kediri telah menyentuh angka 20 orang per harinya dan ini perlu digaris bawahi dan menjadi perhatian bersama.

“Pemadaman lampu ini untuk membatasi juga warga-warga kita yang mobilitasnya di luar rumah,” jelas Mas Abu.

Informasi dihimpun, titik lokasi Pengendalian PPKM Darurat meliputi, Jalan Mayor Bismo, Simpang Empat Alun-alun, Jembatan Brawijaya sisi barat, Simpang Empat Baruna, Simpang Empat RS Baptis dan Simpang Tiga Kodim atau Jalan A. Yani.

Pembatasan PPKM Darurat, Jalan PK. Bangsa, Jalan Dhoho, Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan PB. Sudirman.

Titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dipadamkan mulai tanggal 5 – 20 Juli 2021 pukul 20.00 WIB,

1. Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa ke barat sampai jalan Brawijaya (Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa, Jalan Erlangga, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Brawijaya);

2. Jalan Diponegoro ke timur sampai jalan Imam Bonjol (Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol);

3. Jalan Mayjend Sungkono Ke utara sampai ke jalan Mayor Bismo;

4. Jalan HOS Cokroaminoto ke barat sampai jalan Yos Sudarso (Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Pattimura, Jalan Yos Sudarso);

5. Jalan Pemuda ke selatan sampai jalan Kilisuci (Jalan Pemuda, Jalan Joyoboyo, Jalan Kilisuci);

6.Jalan Basuki Rahmad ke selatan sampai ke jalan Panglima Besar Sudirman (Jalan Basuki Rahmad, Jalan Dhoho, Jalan Panglima Besar Sudirman). (A Rudy Hertanto)

INDEX