

KPU Kota Kediri mengundang Liaison Officer (LO) Bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 untuk menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024, Kamis (5/9/2024). Foto : KPU Kota Kediri
Berada di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP), KPU Kota Kediri, Berita Acara diserahkan oleh Komisioner KPU Kota Kediri, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adib Zaimatu Sofi didampingi oleh Arif Suryawan Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Kediri, demikian dikabarkan Siaran Pers KPU Kota Kediri.
Lebih lanjut, untuk diketahui bahwa KPU Kota Kediri menerima pendaftaran 2 Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri yaitu Pasangan Vinanda Prameswati – Qowimuddin dan Pasangan Ferry Silviana Feronica – Regina Nadya Suwono.
Status kedua bapaslon dinyatakan diterima, kemudian dilakukan penelitian administrasi terhadap persyaratan calon. Hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon ini tertuang dalam Berita Acara yang diterimakan pada hari ini.
“Penelitian Persyaratan Calon yang dimaksud adalah penelitian terhadap berkas digital melalui Silon dan berkas hardcopy yang diserahkan ke KPU Kota Kediri pada saat pendaftaran,” ungkap Sofi.
Sofi juga menerangkan, bahwa bapaslon dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada 6 September hingga 8 September 2024. “Dokumen perbaikan digital diunggah melalui Silon dan hardcopynya diserahkan ke KPU Kota Kediri,” jelasnya.
KPU Kota Kediri mengharapkan LO ataupun Tim Bapaslon benar-benar mempersiapkan dokumen yang harus diperbaiki mengingat waktu yang sangat singkat. Selain kepada LO Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri, Berita Acara juga diserahkan kepada Bawaslu Kota Kediri. (Adv) (A Rudy Hertanto)
