Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut (kanan) memantau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua di bulan Februari, kepada warga Kota Kediri kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos Besar di Jalan Mayjend Sungkono Kota Kediri, Jumat (5/2/2021). Foto : A Rudy Hertanto
Diungkapkan Triyono Kutut, dibandingkan Januari kemarin, Februari 2021 ini ada penambahan penerima BST di Kota Kediri.
“Tahap kedua di bulan Februari di Kota Kediri, kita mendapat tambahan sebesar 715 KPM, jadi totalnya 11.500 para penerima dibandingkan pada bulan Januari yang kemarin,” katanya.
Data Dinas Sosial Kota Kediri menyebutkan, jumlah penerima BST di Kota Kediri tahun 2021 di bulan Januari yakni 10.785 KPM, sedangkan Februari menjadi 11.500 KPM.
Triyono Kutut menerangkan, penambahan tersebut terjadi berdasarkan data dan kebijakan dari pusat.
“Penambahan kita karena datanya dari pusat ya, biasanya mungkin dari pusat itu ada pusat data yang terus di update, sehingga mungkin ada pergeseran dari yang lain tinggal kita kemarin terimanya ada penambahan,” urainya.
Triyono Kutut menyebutkan, selain BST, diperkirakan pekan depan bantuan sosial lainnya yaitu PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan segera terealisasi dan kemungkinan juga ada penambahan penerima.
“Karena data ini kan terus di update dari pusat itu, sehingga dari daerah setiap ada yang pergantian atau ada yang sudah tidak menerima digeser ke penerima berikutnya, apakah di PKH atau di BPNT termasuk juga BST ini,” jelasnya.
Perlu diketahui, penyaluran BST program Kementerian Sosial Republik Indonesia bagi warga Kota Kediri terdampak Covid-19 ini dilakukan melalui PT. Pos Indonesia.
Untuk mencegah kerumunan massa, penyaluran BST dilaksanakan di Kantor Pos dan beberapa kelurahan di tiga kecamatan di Kota Kediri selama dua hari, Kamis (4/2/2021) dan Jumat (5/2/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Setiap penerima BST mendapatkan uang tunai sebesar 300 ribu rupiah per KPM per bulan yang rencananya akan disalurkan selama empat bulan terhitung mulai Januari hingga April 2021. (A Rudy Hertanto)
