Search

Mas Dhito Peduli Kesejahteraan Guru Madrasah Se-Kabupaten Kediri

Mas Dhito Peduli Kesejahteraan Guru Madrasah Se-Kabupaten Kediri

Pertemuan Mas Dhito dengan perwakilan guru swasta dari RA (Roudhotul Atfhal), MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan MA (Madrasah Aliyah) yang ada di Kabupaten Kediri, Jumat (4/12/2020). Foto : A Rudy Hertanto

Persoalan kekurangan dana BOS sebesar sekitar 26%, bantuan insentif dari dinas untuk guru yang berada dibawah Kementerian Agama, kemudian honor guru TPQ, BOSDA Madin, dana hibah RKB, rehab untuk musholla dan madrasah secara merata.

Menjadi perhatian Hanindhito Himawan Pramana biasa dipanggil Mas Dhito, Calon Bupati (Cabup) Kediri tahun 2020 saat bertemu perwakilan guru swasta dari RA (Roudhotul Atfhal), MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan MA (Madrasah Aliyah) yang ada di Kabupaten Kediri.

Mas Dhito mengungkapkan, sebenarnya terkait dengan dana BOS yang berkurang sebesar sekitar 26% tersebut berkaitan dengan refocusing yang terjadi karena covid-19.

“Terjadi hampir di seluruh kabupaten maupun kota yang ada di seluruh Indonesia, tapi setelah dikomunikasikan dengan beberapa pihak, nantinya memang akan dikembalikan maksudnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan,” katanya.

Refocusing tadinya memang difokuskan untuk covid, nanti akan dialokasikan kembali untuk dana BOS.

Mengenai insentif, Mas Dhito menjelaskan, “Kalau saya diamanatkan saya akan minta kepada dinas pendidikan supaya bisa berkolaborasi dan bersinergi kepada Depag (Departemen Agama atau Kementerian Agama).”

“Karena Depag yang menaungi seluruh guru-guru madin, guru madrasah seluruh guru yang berkaitan tentang keagamaan karena ini harus terjadi sinergitas,” sambungnya.

Selama di Kabupaten Kediri, Mas Dhito mempelajari bahwa antara diknas (dinas pendidikan) dengan Depag tidak sinkron, “Ini perlu disinkronkan supaya apa, supaya pada saat nanti memberikan insentif ini jelas,” urainya.

Mas Dhito menyebutkan, ada klasifikasi atau ketentuan dalam pemberian insentif, “Artinya satu guru mengajar 10 siswa itu baru kita berikan, kalau Provinsi Jawa Timur itu satu guru mengajar 30 siswa baru bisa mendapatkan insentif atau bisyaroh.”

Mas Dhito menambahkan, “Tapi di Kabupaten Kediri kita persempit karena jumlah gurunya cukup banyak dan Kabupaten Kediri ini terkenal dengan pondok pesantren.”

“Dan biasanya membentengi Kabupaten Kediri dari dampak sosial ini adalah guru-guru, Guru Ngaji, Guru Madin, Guru TPQ, maka saya minta satu guru mengajar 10 nantinya kita akan berikan insentif, besarannya berapa kita sedang hitung yang jelas merata ke 5650 guru yang ada di Kabupaten Kediri,” ujarnya. (A Rudy Hertanto)

INDEX