KPU Kota Kediri melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu (pemilihan umum) tahun 2024 se Kota Kediri, Rabu (4/1/2023). Foto : A Rudy Hertanto
Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi mengungkapkan, “Kota Kediri ada tiga kecamatan, masing-masing kecamatan ada 5 PPK jadi ada 15 PPK yang kita lantik hari ini,” katanya.
Pusporini menjelaskan, 15 PPK tersebut akan bertugas membantu KPU Kota Kediri dalam rangka penyelenggaraan pemilu untuk DPR, DPD, Pilpres kemudian DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota di wilayah kecamatan masing-masing.
Setelah pelantikan langsung dilanjutkan dengan orientasi tugas di masing-masing divisi dari komisioner KPU Kota Kediri kepada PPK.
“Karena setelah itu besok mereka akan berkomunikasi dengan pak camat ya untuk minta rekomendasi siapa yang akan diajukan untuk sekretaris,” urainya.
“Jadi pengajuannya ada 3 orang untuk sekretaris kemudian untuk stafnya nanti 4, diajukan ke Walikota, jadi SK nya Walikota, setelah itu mereka juga berkoordinasi dengan pimpinan di kecamatan atau muspika,” lanjutnya.
Pusporini menambahkan, masa tugas PPK mulai tanggal 4 Januari 2023 berakhir di 4 April 2024 jadi 15 bulan.
“Terus karena nanti juga beririsan dengan Pilkada 2024 jadi nanti kita juga akan mengevaluasi kinerjanya selama ini bagaimana, kalau oke berarti kita lanjutkan kalau tidak berarti kita akan seleksi terbuka kembali untuk PPK Pilkada,” imbuhnya.
Perlu diketahui pemilu untuk DPR, DPD, Pilpres kemudian DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota rencananya akan digelar pada 14 Februari 2024, untuk Pilkada tanggal 27 November 2024. (A Rudy Hertanto)
