Search

Polda Jatim Berlakukan PPKM Darurat Mulai Pukul 00.00 di Seluruh Jawa Timur

Polda Jatim Berlakukan PPKM Darurat Mulai Pukul 00.00 di Seluruh Jawa Timur

Polda Jawa Timur (Jatim) bersama satuan wilayah (satwil) jajaran melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Aman Nusa II penanganan covid-19 tahun 2021”. Jumat (2/7/2021) pukul 00.00 WIB dengan melakukan penyekatan di berbagai tempat dan perbatasan masuk Jawa Timur. Foto : Humas Polri

Kebijakan PPKM darurat mulai diterapkan pada 3 Juli 2021. Polda Jatim mulai melakukan menutup pintu masuk ke Jawa Timur pada Jumat tengah malam pukul 00.00 WIB. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta usai melakukan rapat bersama Forkopimda Jatim secara virtual.

“Mulai malam ini Jajaran Polda Jatim akan melakukan pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas,” kata Irjen Pol Nico

“Pengendalian mobilitas adalah, mengendalikan pergerakan orang yang menggunakan alat tranportas yang melintas perbatasan provinsi, rayon, dan kabupaten,” paparnya.

Antar Provinsi ada 8 Pos Check Point, diantaranya 7 titik di pintu masuk perbatasan dengan Jawa Tengah, dan 1 titik perbatasan Bali.

Antar Rayon atau Kabupaten ada 86 Pos Cek Point. Ditambah 25 Pos Exit Tol. Selain itu, sebanyak 20 ribu lebih personil jajaran Polda Jatim telah diterjunkan dalam Operasi Amanusa ll ini.

Lebih lanjut Kapolda Jatim menjelaskan. Pembatasan Mobilitas adalah, membatasi pergerakan akan orang atau alat transportasi di suatu wilayah berupa kegiatan.

“Kami TNI-Polri bersama pemerintah Provinsi maupun daerah akan melakukan rekayasa lalu lintas, penutupan jalan atau pengalihan. Melakukan Patroli pada tempat yang dijadikan konsentrasi massa, seperti tempat wisata, atau tempat publik lainnya. Melakukan Sosialisasi dan penegakkan protokol kesehatan,” tandasnya.

“Kunci Pelaksanaan PPKM Darurat ini adalah sinergi, kerjasama, kompak, dan menyeluruh dari hulu ke hilir,” pungkas Kapolda Jatim. (Humas Polri) (A Rudy Hertanto)

INDEX