Search

Dewan Garap Empat Raperda Inisiatif

Dewan Garap Empat Raperda Inisiatif

DPRD Kota Kediri sejauh ini menggarap empat Raperda inisiatif. Hasilnya, seluruh dewan menyetujui empat Raperda dalam rapat paripurna internal DPRD Kota Kediri, Senin (31/7) lalu.

Keempat Raperda tersebut diantaranya pelarangan praktik rentenir, bantuan pendidikan siswa dan bantuan pendidikan mahasiswa, keluarga tidak mampu dan berprestasi, serta raperda hak keuangan DPRD dan Raperda pelarangan penyalahgunaan narkoba. Dari empat raperda tersebut yang menjadi perhatian yakni pelarangan praktik rentenir.

Ketua Pansus DPRD Kota Kediri, Andayani Nurhidayati mengatakan, diterbitkannya raperda inisiatif tentang pelarangan praktik rentenir ini untuk menjawab keluh kesah masyarakat. Pasalnya lemahnya hukum yang mengatur praktik rentenir ini menjadi celah oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan besar tanpa mempertimbangkan kerugian pengguna jasanya.

“Maraknya praktik rentenir yang terjadi di masyarakat menjadikan pertimbangan, untuk diterbitkan raperda pelarangan praktik rentenir yang nantinya akan disahkan menjadi Perda. Namun saat ini kita masih menunggu evaluasi dari Gubernur setelah di paripurnakan,” ujar wanita dari politisi Golkar kemarin.

Selama ini ia menilai praktik rentenir di masyarakat semakin menjamur. Diharapkan dengan adanya peraturan yang melarang praktik tersebut, masyarakat semakin terbebas dengan para renternir. “Yang jelas raperda ini untuk rakyat. Mudah-mudahan dengan jadinya Perda, semua kegiatan yang meresahkan masyarakat dapat terselesaikan,” ungkapnya.

Terpisah, anggota DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu Hidayatullah mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu evaluasi dari Gubernur mengenai empat raperda inisiatif yang terus dibahas sejumlah dewan. Ayub berharap, nantinya selain dua raperda tentang beasiswa dan narkoba, raperda pelarangan praktik rentenir dapat memberantas transaksi simpan pinjam dengan bunga tinggi.

“Semua anggota dewan ingin menghapus para renternir yang kian marak. Mudah-mudahan Gubernur menyetujui yang nantinya raperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda,” tandasnya. (Duchang Prakasa)

INDEX